BULUKUMBA – Tim Khusus (Timsus) Polsek Gantarang, Polres Bulukumba, menggerebek lokasi yang diduga menjadi arena perjudian sabung ayam di Dusun Karampuang, Desa Bukit Tinggi, Kecamatan Gantarang, Kabupaten Bulukumba, Senin (22/6/2026) sekitar pukul 15.20 WITA.
Operasi tersebut dipimpin langsung Kapolsek Gantarang, AKBP Abdul Kadir, S.H., M.H., sebagai tindak lanjut atas laporan masyarakat terkait aktivitas sabung ayam yang diduga disertai praktik perjudian dan dinilai meresahkan warga.
Informasi yang diterima kepolisian menyebutkan bahwa lokasi tersebut kerap dijadikan tempat berkumpulnya sejumlah orang untuk melakukan sabung ayam yang diduga mengandung unsur taruhan.
Aktivitas tersebut dinilai berpotensi mengganggu situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah Kecamatan Gantarang.
Saat personel kepolisian tiba di lokasi, para pelaku yang diduga terlibat telah lebih dahulu melarikan diri meninggalkan arena.
Meski demikian, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang yang diduga digunakan dalam aktivitas tersebut.
Barang bukti yang diamankan antara lain tiga unit sepeda motor yang diduga milik para pelaku, satu lembar tenda berwarna biru, serta dua ekor ayam aduan yang ditinggalkan di lokasi.
Seluruh barang bukti kemudian dibawa ke Mapolsek Gantarang untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.
Polisi saat ini masih melakukan pengembangan guna mengidentifikasi dan menelusuri para pelaku yang melarikan diri saat penggerebekan berlangsung.
Kapolsek Gantarang AKBP Abdul Kadir menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen memberantas segala bentuk perjudian yang terjadi di wilayah hukumnya, termasuk praktik sabung ayam yang mengandung unsur taruhan.
“Perjudian dalam bentuk apa pun, termasuk sabung ayam yang disertai unsur taruhan, merupakan perbuatan melanggar hukum dan dapat dikenakan sanksi pidana. Kami akan terus melakukan patroli, penyelidikan, dan penindakan guna menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif,” tegasnya.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk tidak terlibat dalam aktivitas perjudian karena selain melanggar hukum, kegiatan tersebut dapat menimbulkan berbagai dampak negatif, mulai dari kerugian ekonomi hingga konflik sosial yang berpotensi mengganggu keamanan lingkungan.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk menjauhi segala bentuk perjudian. Mari bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan dengan tidak memberikan ruang bagi aktivitas yang melanggar hukum. Apabila mengetahui adanya praktik perjudian, segera laporkan kepada pihak kepolisian agar dapat segera ditindaklanjuti,” ujarnya.
Polsek Gantarang menegaskan akan terus meningkatkan patroli dan penegakan hukum terhadap berbagai penyakit masyarakat sebagai upaya menjaga stabilitas keamanan serta menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan kondusif di wilayah Kecamatan Gantarang.*






































































