PAREPARE – Komitmen Polres Parepare dalam memberantas Judi Online “Judol” dan Pinjaman Online Ilegal “Pinjol” kembali ditegaskan. Dipimpin langsung oleh Kapolres Parepare AKBP Phunky Mahendra, S.I.K., M.H., M.I.K., jajaran Pejabat Utama Polres Parepare menjalani pemeriksaan mendadak atau Sidak Handphone pada Senin, 7 September 2026.
Kegiatan yang berlangsung di Ruang Lobi Polres Parepare Jl. Andi Mappatola Kel. Ujung Baru Kec. Soreang Kota Parepare ini dimulai pukul 08.00 WITA dan dipimpin langsung oleh Kapolres Parepare. Pemeriksaan teknis dilakukan oleh Kasi Propam Polres Parepare IPTU M. Tajrid bersama tim Propam dan didampingi oleh personel Si Humas.
Hadir dalam kegiatan tersebut Wakapolres Parepare Kompol Saharuddin, S.H., M.H., M.Si, Para Kabag, Para Kasat, Para Kapolsek jajaran, dan Para Kasi jajaran Polres Parepare.
Tindak Lanjuti Instruksi Kapolri dan Atensi Pimpinan
Kapolres Parepare AKBP Phunky Mahendra dalam arahannya sebelum pelaksanaan sidak menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Instruksi Kapolri dan atensi pimpinan Polri terkait pemberantasan Judi Online dan Pinjaman Online Ilegal di lingkungan Polri.
“Tidak ada toleransi bagi anggota Polri yang terlibat Judi Online dan Pinjaman Online Ilegal. Hari ini kita mulai dari saya, dari para PJU. Ini bentuk keteladanan pimpinan. Kalau pimpinan bersih, maka anggota di bawah akan ikut bersih,” tegas AKBP Phunky Mahendra.
Lebih lanjut Kapolres menyampaikan bahwa maraknya kasus Judol dan Pinjol di masyarakat saat ini sangat meresahkan. Banyak keluarga yang hancur, banyak personel yang terjerat hutang karena pinjol, bahkan ada yang sampai melakukan tindakan kriminal demi membayar hutang judi online.
“Oleh karena itu, Polres Parepare harus menjadi contoh. Kita harus bersih terlebih dahulu. Sidak ini akan terus kita lakukan secara berkala dan mendadak, tidak hanya di tingkat PJU, tetapi juga akan menyasar ke tingkat Kasat, Kapolsek, hingga Bintara dan Tamtama,” lanjut Kapolres.
Materi Sidak Fokus Pada 4 Poin Utama
Dalam pelaksanaan sidak, tim dari Si Propam Polres Parepare melakukan pemeriksaan secara detail terhadap Handphone milik masing-masing PJU. Materi pemeriksaan difokuskan pada 4 poin utama yang menjadi atensi pimpinan.
Pertama, pengecekan aplikasi. Tim memeriksa apakah di dalam HP para PJU terpasang aplikasi Judi Online, Slot, maupun aplikasi Pinjaman Online Ilegal. Tim juga mengecek riwayat pengunduhan dan penghapusan aplikasi untuk memastikan tidak ada upaya menghilangkan barang bukti.
Kedua, pengecekan riwayat transaksi dan notifikasi. Tim memeriksa SMS, email, dan notifikasi yang masuk terkait dengan pinjaman online maupun transfer ke rekening yang diduga terkait dengan situs judi.
Ketiga, pengecekan galeri dan file. Tim mencari bukti berupa screenshot kemenangan judi, bukti transfer, link grup, dan dokumen pengajuan pinjaman online.
Keempat, pengecekan grup WhatsApp dan Telegram. Tim memastikan para PJU tidak tergabung dalam grup yang mempromosikan Judi Online maupun Pinjaman Online Ilegal, serta tidak menyebarkan konten terkait.
Proses pemeriksaan berlangsung dengan tertib dan kooperatif. Satu persatu PJU menyerahkan HP nya kepada tim Propam untuk diperiksa di hadapan Kapolres Parepare.
Hasil Sidak: Seluruh PJU Dinyatakan Bersih
Setelah kurang lebih 40 menit, kegiatan sidak berakhir pada pukul 08.40 WITA. Dari hasil pemeriksaan terhadap seluruh Pejabat Utama Polres Parepare, secara umum tidak ditemukan adanya indikasi keterlibatan dalam Judi Online maupun Pinjaman Online Ilegal.
“Alhamdulillah, dari hasil pemeriksaan hari ini seluruh PJU Polres Parepare dinyatakan bersih. Nihil ditemukan aplikasi Judol, Pinjol Ilegal, maupun bukti transaksi terkait,” ujar Kasi Propam Polres Parepare IPTU M. Tajrid.
IPTU M. Tajrid juga menambahkan bahwa meskipun hasilnya nihil, pihaknya akan tetap melakukan pendalaman dan pengawasan secara melekat. “Ini bukan berarti selesai. Kami akan terus melakukan pengawasan dan pembinaan. Jika kedepannya ditemukan, maka akan ada sanksi tegas sesuai dengan aturan yang berlaku,” tegasnya.
Kasi Humas Polres Parepare juga melakukan dokumentasi selama kegiatan berlangsung. Dokumentasi ini nantinya akan digunakan untuk keperluan internal dan publikasi kepada masyarakat sebagai bentuk transparansi Polres Parepare dalam menjaga integritas anggotanya.
Kapolres: Jadikan Ini Sebagai Momentum Introspeksi
Usai pelaksanaan sidak, Kapolres Parepare kembali memberikan arahan kepada seluruh PJU yang hadir. Beliau mengapresiasi atas komitmen seluruh PJU yang telah menjaga diri dari jeratan Judol dan Pinjol.
“Saya berterima kasih kepada rekan-rekan PJU yang telah menunjukkan komitmennya. Namun jangan cepat berpuas diri. Jadikan kegiatan ini sebagai momentum untuk introspeksi diri dan menjaga keluarga kita. Ingatkan anggota di satuan masing-masing,” pesan Kapolres.
Kapolres juga menekankan pentingnya peran PJU sebagai teladan. Menurutnya, seorang pemimpin harus mampu menjadi contoh yang baik bagi anggotanya. Jika pimpinan saja terlibat, maka akan sulit untuk menegakkan disiplin di bawah.
“Kedepan saya minta para Kabag, Kasat, dan Kapolsek untuk melakukan hal yang sama di satuan masing-masing. Lakukan sidak secara internal. Laporkan hasilnya kepada saya. Kita bangun Polres Parepare yang Presisi, yang bersih dari Judol dan Pinjol,” pungkasnya.
Dampak Judol dan Pinjol Sangat Merusak
Dalam kesempatan tersebut, Kapolres Parepare juga menyoroti dampak buruk dari Judi Online dan Pinjaman Online Ilegal. Berdasarkan data yang ada, banyak kasus kejahatan yang dipicu karena pelaku terjerat hutang pinjol dan ingin mencari uang cepat melalui judi online.
“Judol ini merusak mental, merusak ekonomi keluarga, dan merusak institusi kita. Pinjol ilegal juga sama, bunganya mencekik, cara penagihannya tidak manusiawi. Sebagai anggota Polri, kita harus menjadi garda terdepan dalam memberantas ini, baik di internal maupun di masyarakat,” jelas Kapolres.
Oleh karena itu, selain melakukan pembersihan di internal, Polres Parepare juga akan menggencarkan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat terkait bahaya Judol dan Pinjol.
Langkah Lanjutan Polres Parepare
Untuk memastikan program pemberantasan Judol dan Pinjol berjalan efektif, Kapolres Parepare telah memerintahkan beberapa langkah lanjutan.
Pertama, seluruh personel Polres Parepare dan Polsek jajaran akan diwajibkan membuat Surat Pernyataan tidak terlibat Judi Online dan Pinjaman Online Ilegal.
Kedua, Si Propam dan Siwas akan melakukan pengawasan secara rutin dan mendadak. Tidak menutup kemungkinan akan dilakukan tes urine dan pemeriksaan aset bagi personel yang dicurigai.
Ketiga, Polres Parepare akan berkolaborasi dengan stakeholder terkait seperti Kominfo, OJK, dan perbankan untuk memblokir situs judi dan pinjol ilegal serta memberikan edukasi literasi keuangan kepada masyarakat.
Keempat, bagi masyarakat yang mengetahui adanya anggota Polri yang terlibat Judol dan Pinjol, dapat langsung melaporkan melalui Layanan Pengaduan Propam Polres Parepare.
“Kami membuka diri. Silahkan laporkan jika ada anggota kami yang menyimpang. Kami tidak akan melindungi. Tindakan tegas pasti akan kami berikan,” tutup Kapolres.
Apresiasi Dari Masyarakat
Kegiatan Sidak yang dilakukan oleh Kapolres Parepare ini mendapat apresiasi dari berbagai kalangan masyarakat. Salah satu tokoh masyarakat Kota Parepare menyampaikan bahwa langkah tegas seperti ini sangat dibutuhkan untuk menjaga marwah institusi Polri.
“Kami mendukung penuh langkah Kapolres Parepare. Ini menunjukkan bahwa pimpinan serius dalam memberantas Judol dan Pinjol. Semoga bisa menjadi contoh bagi Polres lain,” ujarnya.
Kegiatan ditutup dengan foto bersama seluruh PJU Polres Parepare sebagai bentuk komitmen bersama untuk mewujudkan Polres Parepare yang Bersih, Transparan, dan Profesional.
Humas Polres Parepare







































































