PAREPARE – Seksi Profesi dan Pengamanan (Sipropam) Polres Parepare menggelar inspeksi mendadak terhadap personel Satuan Lalu Lintas. Kegiatan Penegakan Ketertiban dan Disiplin (Gaktibplin) itu dilaksanakan di halaman Mako Sat Lantas, Rabu pagi.
Kegiatan berlangsung pada Rabu, 16 September 2026, sekitar pukul 07.35 Wita. Lokasinya di Jalan Andi Isa No. 3, Kelurahan Ujung Sabbang, Kecamatan Ujung, Kota Parepare. Pelaksanaan kegiatan dipimpin langsung oleh Kasi Propam Polres Parepare, IPTU M. Tajrid.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kasat Lantas Polres Parepare AKP Dr. Rusdi Yunus, S.H., M.H., beserta para perwira dan seluruh personel Sat Lantas. Kehadiran pimpinan satuan dinilai sebagai bentuk dukungan terhadap pengawasan internal yang dilakukan.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, Gaktibplin merupakan agenda rutin Sipropam sebagai fungsi pengawasan internal di tubuh Polri. Kegiatan ini bertujuan untuk melakukan pembinaan sekaligus memastikan personel tetap disiplin, tertib, serta patuh terhadap peraturan dan kode etik profesi.
Selain aspek kedisiplinan, kegiatan tersebut juga disebut sebagai langkah preventif untuk mencegah potensi pelanggaran yang dapat berdampak pada diri personel maupun citra institusi.
*Fokus Pemeriksaan dan Pembinaan*
Dalam pelaksanaannya, ada sejumlah materi yang menjadi fokus pemeriksaan dan penekanan dari Sipropam kepada personel Sat Lantas.
Pemeriksaan meliputi sikap tampang, kerapian penampilan, kelengkapan atribut dinas, identitas diri, serta kelengkapan administrasi personel sesuai ketentuan yang berlaku. Selain itu, dilakukan pula pemeriksaan kelengkapan kendaraan bermotor yang digunakan personel beserta surat-suratnya.
Sipropam juga memberikan penekanan terkait larangan keterlibatan personel dalam praktik perjudian online (judol), pinjaman online ilegal (pinjol), penyalahgunaan narkoba, serta bentuk pelanggaran lainnya yang dinilai dapat merugikan.
Tak hanya itu, personel juga diingatkan untuk menjaga disiplin, integritas, dan profesionalisme, termasuk kepatuhan terhadap Standar Operasional Prosedur (SOP) dan larangan penyalahgunaan wewenang. Pengawasan terhadap perilaku dan penggunaan media sosial juga menjadi perhatian, agar personel tetap menjaga etika.
*Kutipan Kasi Propam Polres Parepare*
Kasi Propam Polres Parepare IPTU M. Tajrid menjelaskan esensi dari kegiatan tersebut.
> “Kegiatan Gaktibplin ini adalah bentuk pembinaan dan pengawasan internal. Tujuannya untuk mengingatkan kembali personel agar senantiasa disiplin, tertib, dan patuh terhadap peraturan serta kode etik profesi Polri,” ujar IPTU M. Tajrid.
Ia menegaskan bahwa pendekatan yang dilakukan lebih mengedepankan pencegahan.
> “Kami tekankan agar seluruh personel menghindari segala bentuk pelanggaran yang dapat merugikan diri sendiri maupun institusi, termasuk yang berkaitan dengan perjudian online, pinjaman online ilegal, dan penyalahgunaan narkoba. Ini adalah langkah preventif agar personel tetap pada jalur tugas yang profesional,” jelasnya.
*Apresiasi dan Dukungan Kasat Lantas*
Di sisi lain, Kasat Lantas Polres Parepare AKP Dr. Rusdi Yunus, S.H., M.H., memberikan apresiasi atas pelaksanaan Gaktibplin tersebut. Ia menilai kegiatan itu sangat positif untuk meningkatkan kualitas personelnya.
> “Kami menyambut baik dan mengapresiasi kegiatan Gaktibplin dari Sipropam ini. Ini menjadi pengingat yang baik bagi seluruh personel kami untuk terus menjaga disiplin dan integritas dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” kata AKP Dr. Rusdi Yunus.
Menurutnya, kegiatan ini sejalan dengan tiga tagline Kapolres Parepare yang menjadi pedoman kerja, yakni Polri yang Bermoral dengan menjunjung tinggi nilai agama, etika dan moral, Polri yang Berintegritas dengan bertindak jujur, adil dan transparan, serta Polri yang Bermasyarakat yang hadir menjadi solusi bagi masyarakat.
> “Prinsip Bermoral, Berintegritas, dan Bermasyarakat ini yang terus kami tanamkan. Dengan adanya pembinaan ini, diharapkan personel semakin solid, menjaga kekompakan, kesehatan, dan memberikan pelayanan yang humanis, profesional, dan berkeadilan,” tambahnya.
Dari hasil pemeriksaan, disampaikan bahwa terdapat temuan yang dikategorikan sebagai pelanggaran ringan, khususnya terkait kerapian dan kelengkapan. Terhadap temuan tersebut, Sipropam memberikan teguran, arahan, dan pembinaan langsung di tempat sebagai upaya pencegahan agar tidak berkembang menjadi pelanggaran disiplin.
(Hppr)







































































