PAREPARE – Kepolisian Resor (Polres) Parepare terus memperkuat komitmen pembinaan generasi muda melalui pendekatan humanis.
Kali ini, Kapolres Parepare AKBP Phunky Mahendra Borniawan, S.I.K., M.H., M.I.K., bertindak selaku Inspektur Upacara (IRUP) di lapangan upacara UPTD SMP Negeri 10 Parepare, Jalan Bau Massepe, Kelurahan Ujung Sabbang, Kecamatan Ujung, Kota Parepare, (Senin 2/10/2026)
Kegiatan ini merupakan bagian dari program inovatif Polisi Peduli Pendidikan (Polidik) yang digagas untuk mendekatkan aparat kepolisian dengan lingkungan dunia pendidikan sekaligus memberikan edukasi dini kepada para siswa-siswi.
Dalam kegiatan tersebut Kapolres Parepare didampingi, Kapolsek Kawasan Pelabuhan Nusantara (KPN) IPTU Suardi, Kepala UPTD SMP Negeri 10 Parepare Jalaluddin, S.Pd., serta jajaran dewan guru dan ratusan siswa-siswi.
Pelaksanaan upacara bendera berlangsung khidmat dengan susunan acara lengkap, mulai dari pengibaran Sang Merah Putih, pembacaan Pancasila, UUD 1945, hingga pengucapan Ikrar Pelajar Indonesia oleh para siswa.
Dalam amanatnya, AKBP Phunky Mahendra Borniawan, menyampaikan pesan khusus dan mendalam mengenai pentingnya literasi digital serta bahaya penyebaran berita bohong (hoax) di kalangan remaja. Mengingat tingginya interaksi anak-anak muda dengan platform digital seperti WhatsApp, TikTok, Instagram, dan Facebook, Kapolres mengingatkan agar para pelajar senantiasa berhati-hati dalam menggunakan gawai.
“Jangan mudah percaya dan langsung membagikan berita yang belum jelas kebenarannya. Bisa saja berita tersebut merupakan hoax yang dapat merugikan orang lain, menimbulkan keresahan, bahkan memecah belah masyarakat. Ingat, jempol kita bisa menjadi sumber kebaikan, tetapi juga bisa menjadi sumber masalah,” tegas Kapolres Parepare
Lebih lanjut, beliau juga mengedukasi para siswa mengenai keberadaan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Setiap warga negara, termasuk pelajar, memiliki tanggung jawab hukum atas informasi yang disebarkan di ruang digital. Pelanggaran dalam penyebaran fitnah, ujaran kebencian, atau berita bohong dapat berkonsekuensi pada sanksi hukum.
“oleh karena itu, saya berpesan kepada seluruh siswa siswi saring sebelum sharing, pikir sebelum mengetik, dan bijak sebelum membagikan. Jadilah generasi muda yang cerdas, berkarakter, dan bijak dalam menggunakan teknologi. Jangan sampai masa depan kalian rusak hanya karena tidak mampu mengendalikan jari di media sosial,” pesannya
Lebih lanjut perwira berpangkat melatu dua itu menjelaskan, bahwa program “Polidik” merupakan bentuk investasi jangka panjang kepolisian dalam membangun karakter anak bangsa yang sadar hukum dan beretika digital,
Melalui program Polisi Peduli Pendidikan (Polidik), Polres Parepare ingin memastikan bahwa kepolisian tidak hanya hadir dalam penegakan hukum, tetapi juga hadir di tengah-tengah dunia pendidikan untuk membimbing anak-anak kita.
“Ruang digital saat ini penuh dengan tantangan, dan pelajar SMP adalah kelompok usia yang sangat dinamis namun rentan terhadap pengaruh informasi negatif.”ucapnya
“Kami memberikan pemahaman sejak dini mengenai bahaya hoax dan batasan hukum dalam UU ITE agar mereka tumbuh menjadi generasi yang cerdas bermedia sosial. Jempol anak-anak kita harus diarahkan untuk hal-hal positif, bukan untuk menyebar kebencian atau informasi palsu.”tegas Kapolres
“Kami mengapresiasi pihak sekolah, kepala sekolah, dan para guru UPTD SMPN 10 Parepare yang menyambut baik kegiatan ini. Sinergi antara kepolisian, pihak sekolah, dan orang tua sangat krusial dalam membentengi masa depan anak-anak kita dari potensi kenakalan remaja maupun pelanggaran hukum di ruang siber,” pungkas Kapolres.







































































