SOPPENG – Cegah judi online, Sipropam Polres Soppeng melaksanakan Sidak dengan memeriksa dan mengecek Handphone milik personel Polres Soppeng setelah pelaksanaan apel jam pimpinan di halaman Mapolres Soppeng.
Kasi Propam AKP Muh.Ali AR, mengatakan, pengecekan Handphone ini merupakan bagian dari atau upaya dalam memberantas praktek judi online (Judol) atau aplikasi ilegal lainnya yang mengarah ketindak pidana dan pelanggaran.
“Kegiatan ini merupakan penegakan dan penertiban disiplin (Gaktibplin) bagi anggota Polri khususnya personel Polres Soppeng”, Ujar Kasipropam. Kamis (14/11/2024).
Dari hasil kegiatan pemeriksaan ini jajaran Propam tidak menemukan adanya praktek judi online atau aplikasi ilegal lainnya pada Handphone milik anggota.ucap Kasipropam .
Terpisah Kapolres Soppeng AKBP Dr.H Muh.Yusuf Usman SH.,SIK.,MT.,CIPA mengatakan apabila ada personel Polres Soppeng yang terlibat judi online maka saya selaku pimpinan akan menindak tegas karna merupakan instruksi langsung dari Bapak Presiden Prabowo ini demi menjaga Marwah dan integritas institusi Polri Tegas Kapolres.
“Saya berharap dengan adanya pengecekan rutin semacam ini, anggota Polri dapat lebih fokus dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat tanpa ada gangguan dari perilaku yang merusak integritas,” Pungkasnya.