Maros – Tim Pengawasan dan Pengamanan (Waspam) Divpropam Polri melakukan pengecekan terhadap sikap tampang dan senjata api (senpi) personel pengamanan TPS di Kabupaten Maros.
Ketua tim Waspam, Kombes Pol Agus Halimuddin S.I.K., mengecek langsung TPS 007 yang berada di Kelurahan Turikale, Kecamatan Turikale, Kabupaten Maros.
Pengecekan ini bertujuan untuk memastikan bahwa setiap anggota kepolisian yang ditugaskan dalam pengamanan TPS mematuhi standar operasional prosedur (SOP) yang telah ditetapkan.
Beberapa hal yang diperiksa adalah terkait sikap tampang yakni berpenampilan rapi dengan potongan rambut pendek (Tidak gondrong), tidak berjenggot hingga tidak membawa senpi saat pengamanan.
Kasubsi Penmas Sihumas Polres Maros, Ipda A. Marwan P. Afriady menyatakan bahwa pengecekan tersebut merupakan bagian dari upaya Polri untuk menjaga profesionalisme, khususnya dalam menghadapi Pemilu 2024.
“Kami ingin memastikan bahwa setiap personel yang bertugas di TPS memiliki sikap tampang yang sesuai dengan ketentuan serta tidak membawa senpi saat pengamanan di TPS,” ungkap Marwan.
Usai melakukan pengecekan di TPS, tim Divpropam Polri bertolak ke Kantor KPU Maros untuk melanjutkan pengecekan terhadap personel yang bertugas pengamanan disana.
Selama pengecekan, tim Divpropam Polri tidak hanya memeriksa sikap tampang dan senpi, tetapi juga memberikan pengarahan tentang pentingnya menjaga netralitas, disiplin, dan ketertiban selama proses Pilkada berlangsung.
“Dengan adanya pengecekan ini, diharapkan seluruh personel pengamanan TPS di Maros dapat melaksanakan tugasnya dengan maksimal dan sesuai dengan harapan masyarakat”, Harapnya.
Pengecekan tersebut juga menjadi bagian dari komitmen Polri untuk menjaga kelancaran Pemilu 2024 dan memastikan bahwa aparat kepolisian tetap berperan sebagai penjaga keamanan dan ketertiban.
Pada pengecekan tersebut, tim Divpropam Polri didampingi Kapolres Maros AKBP Douglas Mahendrajaya dan Kasi Propam Polres Maros AKP Mansyur.