BONE – Unit IV Sat Intelkam, Unit Resmob Sat Reskrim dan Timsus Unit Reskrim Polsek Tanete Riattang amankan Pelaku Penganiayaan yang terjadi di Kampung Bajo, Kelurahan Bajoe, Kecamatan Tanete Riattang Timur, Kabupaten Bone, Minggu (21/7/2024) sekitar pukul 22.30 WITA.
Pelaku yang diamankan yaitu TL, RFD (16), AD (19), DN (15) yang merupakan warga Kampung Bajo, dan AS (24) warga Toro. Mereka telah diamankan ke Mapolres Bone untuk menjalani proses hukum lebih lanjut dan senjata tajam berupa badik masih dalam pencarian.
Kapolres Bone AKBP Erwin Syah mengatakan bahwa, Hanya butuh waktu 2 jam pelaku utama di amankan dan menelusuri sekitar tempat kejadian untuk mengungkap para pelaku penganiayaan lainnya dan memastikan proses hukum berjalan sesuai prosedur.
“Kami berharap kejadian seperti ini tidak terulang lagi. Jika terjadi, kami pasti akan menangkap pelaku dan memproses mereka secara hukum,” ujarnya.
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak melakukan tindakan main hakim sendiri dan juga menghimbau warga setempat untuk meningkatkan kewaspadaan dan melaporkan segala bentuk tindak kejahatan kepada pihak berwajib.
Adapun korbannya yaitu Agung (22), warga Jalan Cakalang, Kelurahan Bajoe. Agung mengalami dua luka tusuk di bagian dada akibat serangan yang diduga dilakukan oleh lima orang pelaku.
Menurut keterangan pelapor, kronologi kerjadian berawal saat korban sedang duduk-duduk bersama temannya dan para pelaku menghampiri. Setelah itu terjadi pertengkaran mulut yang kemudian berujung pada penusukan. Salah satu pelaku menikam dada korban sebanyak dua kali menggunakan senjata tajam jenis badik.