Palopo – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Palopo menyiagakan personel untuk melaksanakan kegiatan pengaturan pagi dan pelayanan masyarakat di titik-titik rawan kemacetan, salah satunya di pertigaan Jalan Kelapa, Kota Palopo, Selasa (13/10/2026).
Kegiatan pelayanan rutin yang dimulai sekitar pukul 06.45 WITA tersebut bertujuan untuk mengurai kepadatan volume kendaraan saat jam sibuk masyarakat memulai aktivitas, baik anak sekolah maupun pekerja kantor.
Kasat Lantas Polres Palopo, AKP Deny Kurniawan, menyampaikan bahwa selain melakukan pengaturan lalu lintas untuk menjaga kenyamanan pengguna jalan, petugas di lapangan juga memberikan imbauan serta teguran langsung kepada para pengendara yang kedapatan melanggar aturan lalu lintas.
“Personel kami hadir di lapangan sejak pagi hari untuk memberikan pelayanan optimal kepada masyarakat. Selain memastikan kelancaran arus lalu lintas, petugas juga memberikan teguran simpatik bagi pengendara yang tidak tertib aturan demi keselamatan bersama,” ujar Deny.
Dalam kegiatan pengaturan pagi di titik rawan tindak pidana maupun kecelakaan lalu lintas, disiagakan dua personel Satlantas Polres Palopo.
Satlantas Polres Palopo mengimbau seluruh pengguna jalan untuk senantiasa mematuhi rambu-rambu lalu lintas, mengutamakan keselamatan, dan melengkapi dokumen serta kelengkapan berkendara demi terciptanya keamanan dan ketertiban berlalu lintas (Kamseltibcarlantas) di Kota Palopo.







































































