MAKASSAR – Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Didik Supranoto, S.I.K., M.H., memberikan pernyataan terkait aksi unjuk rasa Kawal Putusan MK dan adanya massa yang diamankan di wilayah Polda Sulsel, Kamis (29/08/2024)
Kombes Pol Didik Supranoto, menjelaskan bahwa Polri memiliki tugas Memelihara kamtibmas, termasuk diantaranya mengamankan aksi Unjuk rasa dalam menyampaikan pendapat.
Ditegaskan, Kombes Pol Didik Supranoto bahwa, Polri telah bertugas mengamankan aksi unras dan beritndak sesuai SOP serta juga menunjukkan sisi humanis, seperti menyapa, memberi makan dan minum kepada massa aksi.
“Terkait adanya massa yang diamankan berikut barang-barangnyanya, itu sudah dipulangkan ke keluarga mereka. Sejumlah anggota Polri juga dalam pelaksanaan pengamanan tersebut ada yang mengalami luka dan mendapatkan Perawatan”, Terangnya.