PINRANG – Setelah dilakukan trauma healing selama 1 bulan lebih di klinik Cempaka Polres Pinrang yang langsung didampingi dokter ahli kejiwaan, korban anak (AL) yang dianiaya oleh ayah kandungnya semakin membaik serta sudah kembali ceria dan aktif.
Kapolres Pinrang AKBP Andiko Wicaksono, S.I.K bersama Ketua Bhayangkari Cabang Pinrang Ny.Lioni Andiko mengantar anak tersebut pulang ke rumahnya di Desa Massulo Walie Kecamatan Mattiro Sompe Kabupaten Pinrang.
“Saat ini Kondisi anak tersebut sudah jauh lebih baik, kesehatannya pulih, Anak ini tampak Ceria dan sudah bermain lagi”, ucap Kapolres Pinrang Sabtu (07/09).
Setelah sampai dirumahnya, korban anak tersebut yang tinggal bersama neneknya menerima bantuan susu Formula, Popok Anak, Sembako dan Uang Tunai yang totalnya 32 Juta Rupiah.
Penyerahan semua bantuan dari berbagai pihak : Kementrian Sosial Pusat, Kementrian Sosial Provinsi, Kapolres Pinrang, Ayo Berbagi Makassar, Selegram Tenri Ampa dan Ayurera, Selegram Hj. Halifa Makassar, Polwan Polres Pinrang, Bhayangkari Cabang Pinrang Kepada nenek dan Anak korban kekerasan oleh ayah kandungnya.