PINRANG – Polres Pinrang terima kunjungan tim penilai (TPI) Polri dalam rangka pelaksanaan Verifikasi Lapangan Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggara Pelayanan Publik (PEKPPP) Tahun 2024 yang melibatkan Polres Pinrang dan Polres Sinjai.
Kegiatan dilaksanakan di Aula Wicaksana Laghawa Polres Pinrang, Jalan Bintang Kecamatan Watang Sawitto Kabupaten Pinrang, Selasa (08/10).
Tim Penilai Internal (TPI) dipimpin oleh Ketua Tim KOMBES POL Yudi Andriyan Misbah, S.H didampingi AKBP Burhan Sakra, S.H, M.H bersama anggota tim lainnya.
Dalam kegiatan ini, Waka Polres Pinrang Kompol Muh. Idris, S.H, M.H beserta perwira Polres Pinrang lainnya mendampingi Tim Penilai Internal Polri.
Tim Penilai Internal Polri melakukan pengecekan langsung terhadap fasilitas pelayanan publik di Polres Pinrang termasuk ruang pelayanan SPKT, SIM dan SKCK.
Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan bahwa pelayanan yang diberikan oleh Polres Pinrang kepada masyarakat sudah memenuhi standar yang ditetapkan serta mengevaluasi berbagai aspek dalam penyelenggaraan pelayanan publik.