WAJO – Kapolres Wajo AKBP Muhammad Rosid Ridho,S.I.K hadiri Rapat Pleno Terbuka Pengundian dan Penetapan Nomor Urut Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati yang dilaksanakan di depan gedung ruang pola Kantor Bupati Wajo. Senin (23/9/2024).
Pengundian dan Penetapan Nomor Urut Paslon Bupati dan Wakil Bupati Wajo tersebut di buka oleh Ketua KPU Kab.Wajo Andi Rahmat Munawar, S.Sos, M.Si didampingi oleh Komisioner KPU Kab.Wajo.
Kegiatan ini juga di hadiri oleh Pj. Bupati Wajo, Ketua bersama anggota DPRD Kab.Wajo, Dandim – 1406 Wajo, Kepala Kejaksaan Sengkang, Seluruh SKPD Kab.Wajo, Ketua dan Anggota Bawaslu Kab.Wajo, Paslon Bupati/Wabup, H. Andi Rosman, S.Sos – dr. H.Baso Rahmanuddin, MM,M.Kes (Ar-Rahman), Paslon Bupati/Wabup Dr. H. Amran Mahmud, S.Sos, M.Si berpasangan Amran, SE (Pammase)
Adapun susunan acara yakni registrasi para tamu undangan, pembukaan oleh protokol,menyanyikan Lagu Indonesia Raya, pembacaan Do’a, sambutan Ketua KPU, Pembacaan Tata Tertib, pengambilan nomor antrian Pencabutan nomor urut paslon oleh ketua tim pemenangan paslon Bupati/Wakil Bupati, Pengambilan Nomor Urut oleh Paslon Bupati dan Wabup.
Selanjutnya menunjukan Nomor yang telah diambil, hasil pengundian nomor urut dituangkan dalam berita acara penetapan nomor urut, penyerahan keputusan KPU Kab. Wajo tentang penetapan nomor urut pasangan calon,sambutan singkat paslon Bupati dan Wakil sesuai nomor urut.
Pengambilan Nomor Antrian Pencabutan Nomor Urut paslon oleh ketua tim pemenangan paslon Bupati/Wakil Bupati ( Tim AR-RAHMAN di wakili oleh Calon Wabup dr. H.Baso Rahmanuddin, MM,M.Kes (AR-RAHMAN) mandapatkan nomor 9.
Sedangkan dari tim PAMASSE di wakili oleh Calon Wabup Amran, SE (PAMMASE) mendapatkan nomor 7 dan dilanjutkan dengan pengambilan nomor urut Paslon masing-masing dengan dimulai dari nomor Antrian terkecil Yakni dari Pammase.
Adapun Nomor Urut Paslon yang sudah dicabut :
Paslon Ar Rahman dengan Nomor Urut : 1
Paslon Pammase dengan Nomor Urut : 2
Selanjutnya Ketua Komisioner KPU Kab.Wajo membacakan Berita acara dan SK KPU Kab.Wajo sesuai dengan Nomor : 195 /PL 02.3/BA/02/7313/KPU Kab/II/ 2024 tentang penetapan hasil pengundian nomor urut pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Wajo pada pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Wajo tahun 2024 dan di serahkan kepada Ketua Bawaslu Kab.Wajo dan masing-masing paslon Bupati/Wabup Kab.Wajo
Pihak Panitia dalam hal ini KPU Kab.Wajo memberikan kesempatan kepada kedua Paslon Bupati/ Wabup Kab.Wajo untuk menyampaikan sambutan singkat pesan dan kesan untuk mensukseskan Pemilukada Bupati/Wabup Kab.Wajo.