TORUT – 3 orang remaja terduga pelaku Pencurian Sepeda Motor (Curanmor) berhasil diamankan Unit Resmob Polres Toraja Utara. Dari ketiga terduga pelaku yang diamankan salah satu diantaranya tergolong anak dibawah umur.
Peristiwa Curanmor sendiri dialami oleh Korban Sdra. Gidion pada Rabu (31/07/2024) siang hari di sekitar Parkiran Alun-alun Rantepao. Saat itu Korban memarkir sepeda motor miliknya lalu kemudian menonton perlombaan gerak jalan bersama dengan rekannya.
Berdasarkan laporan dari Korban, Unit Resmob Polres Toraja Utara dipimpin Bripka Yunus Mellolo kemudian bergerak melakukan serangkaian penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan 3 orang remaja yang diduga sebagai pelaku.
Ketiga remaja tersebut diamankan di lokasi yang berbeda. Sebut saja ARS alias ARN dan FPD alias MKU diamankan di Jln. Gajah Kecamatan Rantepao Kabupaten Toraja Utara, sedangkan GSA alias GLG diamankan di Kecamatan Suli Kabupaten Luwu saat sedang bersembunyi.
Saat dikonfirmasi, Kapolres Toraja Utara AKBP Zulanda melalui Plt. Kasat Reskrim AKP Syahrul Rajabia, S.H.,M.T membenarkan kronologis kejadian dan pengungkapan tersebut, para pelaku berhasil diamankan oleh petugas di lokasi yang berbeda.
“Iya benar ketiga pelaku sudah Kita amankan, salah satu diantaranya merupakan pelaku yang tergolong anak dibawah umur”, kata Akp Syahrul, Rabu (08/08/2024).
Adapun ketiga remaja yang pihaknya berhasil amankan yaitu ARS alias ARN (19) dan GSA alias GLG (18) keduanya diketahui merupakan warga Pasele Kecamatan Rentepao, sedangkan FPD alias MKU (17) dikatahui merupakan warga Randan Batu Kecamatan Sanggalangi.
Dijelaskan olehnya, para pelaku mengakui perbuatannya telah melakukan pencurian sepeda motor di sekitar lokasi Parkiran Alun-alun Rantepao, modusnya mendorong sepeda motor yang dalam keadaan tidak terkunci leher kemudian mempreteli hasil curiannya di tempat yang dinilai aman.
“Saat ini ketiga pelaku beserta barang bukti berupa 1 unit sepeda motor merk Yamaha Mio M3 warna hijau yang telah diubah warna menjadi warna hitam milik Korban telah Kita amankan untuk proses hukum lebih lanjut,” tutupnya.
(Humas Polres Toraja Utara Polda Sulsel)