TANA TORAJA – Sabtu kemarin, kebakaran terjadi di lahan kosong di Lingkungan Rante To’bo’ne, Kelurahan Rante, Kecamatan Makale, Kabupaten Tana Toraja.
Personel Polres Tana Toraja, bersama TNI dan unit pemadam kebakaran (Damkar), segera merespons dan bergerak cepat untuk memadamkan api, mencegah meluasnya kebakaran ke area pemukiman, Minggu (22/09/2024).
Kapolres Tana Toraja AKBP Malpa Malacoppo, melalui Kapolsek Makale AKP Yohanis mengatakan setelah menerima laporan adanya kebakaran di sekitar lokasi lahan warga, pihaknya pun langsung mendatangi dan berusaha memadamkan titik api agar tidak merembet jauh.
“Sesaat menerima Laporan warga terkait kebakaran di lahan kosong di Kel. Ratte, kami langsung melakukan tindakan dengan mendatangi Lokasi, sekaligus bersama petugas Pemadam Kebakaran kabupaten Tana Toraja dan dua Unit Mobil Pemadam, dan Unsur TNI serta warga sekitar melakukan pemadaman titik api,” jelas AKP Yohanis.
“Dalam jangka waktu 2 jam, api berhasil dipadamkan dan tidak sampai merembet ke pemukiman warga yang tidak jauh dari lokasi kejadian,” jelas Kapolsek.
Kapolsek juga menambahkan, peristiwa ini berawal dari salah seorang warga inisial MG pemilik lahan, sedang membakar sampah berdekatan dengan lahan hutan yang dipenuhi dengan pohon pinus. Kemudian api berhembus kencang sehingga api menyebar ke lahan pinus.
Kapolsek juga mengkonfirmasi, tidak ada korban jiwa ataupun korban materil dari kejadian tersebut, namun luas lahan terbakar kurang lebih 1 hectar. Untuk mengantisipasi kejadian serupa terjadi, Polres Tator menghimbau kepada warga agar tidak membakar sampah atau rumput disembarang tempat.
“Apalagi dengan sengaja melakukan pembakaran lahan dan hutan, hal tersebut melanggar hukum dan dapat dikenakan sanksi pidana,” tutupnya.(*)