PALOPO — Kapolres Palopo, AKBP Dedi Surya Dharma,S.H.,S.I.K.,M.M menegaskan pentingnya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas), khususnya dalam mengantisipasi aksi tawuran dan perkelahian kelompok yang belakangan menjadi perhatian di wilayah Kota Palopo.
Hal tersebut disampaikan Kapolres Palopo saat memberikan arahan dan sosialisasi pada jam apel pimpinan yang digelar di Mapolres Palopo, Rabu (13/5/2026).
Dalam arahannya, Kapolres meminta seluruh personel agar tidak lengah terhadap potensi gangguan kamtibmas, termasuk adanya perkelahian kelompok yang terjadi di wilayah Pallangiran maupun Pentojangan.
Ia juga menekankan pentingnya sinergitas bersama personel Brimob dalam mengantisipasi kemungkinan adanya pihak-pihak yang memancing situasi atau melakukan provokasi di tengah masyarakat.
“Kita jangan lengah dengan adanya perkelahian kelompok, baik di Pallangiran maupun Pentojangan. Seluruh personel harus meningkatkan kewaspadaan dan terus bersinergi bersama Brimob untuk mengantisipasi adanya pihak lain yang mencoba memancing atau melakukan provokasi sehingga situasi semakin berkembang,” tegas AKBP Dedi Surya Dharma.
Selain fokus pada gangguan kamtibmas, Kapolres juga memberikan perhatian khusus kepada jajaran fungsi Reserse Kriminal agar lebih maksimal dan teliti dalam menangani setiap laporan masyarakat yang masuk.
Menurutnya, profesionalisme dan kecepatan penanganan perkara harus menjadi prioritas guna menghindari adanya keluhan masyarakat terkait lambannya proses penanganan kasus.
“Untuk jajaran Reskrim saya minta lebih jeli melihat setiap permasalahan laporan yang masuk. Jangan sampai ada aduan masyarakat yang menyatakan polisi lambat menangani kasus. Laksanakan tugas sesuai komitmen dan SOP sebagai bentuk tanggung jawab kita kepada masyarakat,” ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut, Kapolres Palopo turut menyoroti hasil Wasrik Tahap I yang masih menemukan sejumlah catatan penting, khususnya terkait penggunaan senjata api dinas oleh personel.
Ia menegaskan bahwa penggunaan senjata api harus memenuhi seluruh persyaratan administrasi maupun kemampuan personel, seperti izin penggunaan senpi, ujian psikologi, hingga latihan menembak secara berkala.
“Pemakaian senjata api harus benar-benar sesuai aturan. Personel wajib memiliki izin senpi, mengikuti ujian psikologi, latihan menembak, dan melengkapi seluruh persyaratan yang ada. Ini penting untuk mengantisipasi terjadinya kelalaian atau lepas kontrol yang bisa berakibat fatal hingga memakan korban jiwa,” jelasnya.
Tak hanya itu, Kapolres juga menginstruksikan kepada seluruh Kasatfung, Kapolsek, dan Kanit agar terus aktif menginput data penyelidikan maupun kegiatan kepolisian ke dalam aplikasi Doors sebagai bagian dari penguatan sistem administrasi dan pengawasan internal.
Menjelang libur panjang peringatan Kenaikan Isa Almasih dan penerapan Work From Home (WFH), Kapolres turut mengingatkan seluruh jajaran piket Polres maupun Polsek agar meningkatkan kesiapsiagaan personel.
“Terkait libur panjang, saya minta seluruh piket baik di Polres maupun Polsek untuk mengecek kesiapan personel dan memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan optimal guna mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan,” tutup Kapolres Palopo.***







































































