LUTIM – Kapolres Luwu Timur AKBP Zulkarnain didampingi oleh Para Pejabat Utama Polres Luwu Timur melakukan pengecekan senjata api (senpi) jenis laras panjang maupun senpi genggam dari Personel.
Pada kesempatan tersebut, Kapolres Luwu Timur mengatakan bahwa, Kegiatan pemeriksaan ini untuk memastikan jumlah real dan kondisi senpi serta mengecek daftar personel pemegang senpi serta amunisi atau peluru baik jumlah totalnya maupun jumlah terpakai.
“Pemeriksaan ini rutin dilakukan sesuai protap, apalagi dalam momen pengamanan Pemilu tahun 2024 ,” Ujar Kapolres Luwu Timur. Rabu (27/12/2023).
Kapolres Luwu Timur AKBP Zulkarnain juga menekankan bahwa akan memberlakukan sanksi tegas terhadap personel yang menyalahgunakan senjata api berpedomanan pada Perkap No.8 Tahun 2009 tentang Implementasi Prinsip HAM dalam penyelenggaraan Tugas Kepolisian Negara RI dan Perkap Tahun 2009 tentang Penggunaan Kekuatan dalam tindakan Kepolisian.
“Bagi personel yang menyalahgunakan senpi, apalagi senpinya tersebut tidak dapat dipertanggungjawabkan keberadaannya, akan diberikan sanksi tegas,” Pungkasnya.