SIDRAP – Dalam upaya memberantas maraknya prostitusi online yang menjadi sorotan masyarakat, Kapolsek Maritengngae IPTU Antonius Pasakke pimpin Operasi Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD). Minggu (31/03/24) malam
Operasi KRYD ini dilaksanakan dengan melakukan patroli di sejumlah Kos-kosan yang kerap di jadikan tempat Prostitusi Online dengan memastikan penghuni kos memiliki dokumen kependudukan yang valid, seperti KTP dan KK.
Selain itu anggota juga memeriksa berbagai platform media sosial dan aplikasi pesan instan yang kerap dijadikan sarana untuk transaksi prostitusi online.
Kapolres Sidrap AKBP Erwin Syah. S.I.K.,MH melalui Kapolsek Maritengngae IPTU Antonius Pasakke dalam keterangannya, menegaskan bahwa operasi ini merupakan bagian dari upaya Polri dalam menjaga kondusifitas masyarakat dari praktik-praktik ilegal yang merugikan.
“Kami berkomitmen untuk terus memerangi prostitusi online serta bentuk kejahatan lainnya yang mengancam keamanan, ketertiban dan keselamatan masyarakat,” Jelas Kapolsek.
Selain itu, masyarakat juga diajak untuk aktif berpartisipasi dalam menginformasikan kepada pihak kepolisian jika mengetahui adanya praktik prostitusi online.
“Kerjasama antara masyarakat dan kepolisian diharapkan dapat meningkatkan efektivitas dari operasi Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD)”, Terangnya. (*)