PINRANG – Polres Pinrang menggelar razia gabungan dengan sasaran prostitusi online yang di pimpin oleh Kasat Reskrim IPTU Akhmad Rizal,S.E.,M.M.,CPCLE dan Kasat Intelkam IPTU Wahid Putra Brata,S.Tr.k. Kamis malam (9/11/2023).
Kasat Reskrim bersama Kasat Intelkam dan Personel Polres Pinrang menggeledah sejumlah Hotel, penginapan hingga rumah kost di wilayah Kabupaten Pinrang dan berhasil mengamankan tujuh pasangan yang bukan suami istri di dalam kamar.
Kasat Reskrim polres Pinrang IPTU Akhmad Rizal mengatakan bahwa, penggeledahan sejumlah hotel, penginapan dan kamar kos yang ditenggarai menjadi lokasi transaksi seks dilakukan untuk memberantas prostitusi di Pinrang.
Kasat Reskrim mengatakan bahwa, perempuan perempuan yang terjaring ini, berasal dari berbagai daerah di Sulawesi Selatan. Bahkan ada asli warga Pinrang ikut terjaring.
“Perempuan perempuan yang terjaring ini mengakui .emasang tarif Rp 300-500 ribu rupiah per sekali kencan”, Ujar Kasat Reskrim Polres Pinrang.
Menurut Kasat Reskrim, kasus prostitusi ini masih di dalami apakah wanita wanita yang terjaring ini di koordinir seseorang atau hanya dilakukan secara perseorangan.
“Kami juga akan memanggil pemilik hotel, penginapan hingga rumah kos untuk mengetahui apakah pasangan yang terjaring itu hanya sebagai penyewa biasa atau pemilik penginapan yang sengaja memberikan tumpangan untuk menerima tamu”, Jelasnya.