TANA TORAJA – Cegah pergaulan bebas terhadap anak dibawah umur, Polsek Makale Polres Tana Toraja melaksanakan penggalangan dengan seluruh pemilik Kos – kosan di wilayahnya dengan melakukan pendataan serta pengawasan melalui Bhabinkamtibmas.
Dari upaya tersebut, Polsek Makale berhasil menjaring dua pasang pelajar berlawanan jenis yang tinggal satu kamar, selanjutnya Polsek Makale mengamankan dan memanggil masing – masing orang tua mereka untuk dilakukan pembinaan, Senin (20/11/2023)
Kapolres Tana Toraja AKBP Malpa Malacoppo, melalui Kapolsek Makale AKP Marthinus Pararuk membenarkan bahwa berdasarkan informasi dari pemilik kos – kosan, bahwa ada dua pasang pelajar yang tinggal satu kamar selanjutnya guna mencegah hal – hal yang tidak di inginkan Personil Polsek Makale langsung menjemput dan dibawa ke Mapolsek Makale.
“Jadi benar kami telah mengamankan dua pasang pelajar yang tinggal dalam satu kamar kos, guna mencegah amukan warga sekitar selanjutnya kami juga memanggil masing – masing orang tuanya untuk diberikan pembinaan”, Ujar Marthinus Pararuk.
“Semoga dengan upaya ini dapat menjadi salah satu bentuk pencegahan dalam menekan terjadinya pergaulan bebas terhadap anak dibawah umur, dan sebagai upaya dalam menyelamatkan generasi penerus bangsa”, Harap Kapolsek Makale.
Kapolsek juga menghimbau kepada seluruh elemen masyarakat khususnya para orang tua siswa yang anaknya kos – kosan di wilayah makale utuk melakukan pengawasan secara ketat dan pengecekan secara rutin guna mencegah hal – hal yang tidak di inginkan.
“Jika tidak sempat minimal memberikan informasi kepada Bhabinkamtibmas kami, nanti mereka akan mengontrol secara rutin”, Tutup Kapolsek Makale