PAREPARE – Kapolres Parepare AKBP Arman Muis, S.H., S.I.K., M.M. Saat menurunkan sejumlah Personel diwilayah hukum Polres Parepare. Selasa (03/10/2023).
Keberadaan personel dalam melakukan pengaturan lalu lintas dikarenakan adanya peningkatan aktivitas masyarakat, sehingga memerlukan kehadiran petugas kepolisian di lapangan guna memberikan pelayanan, kenyamanan dan kelancaran arus lalulintas bagi para pengguna jalan.
“Tidak hanya melakukan pengaturan arus lalu lintas akan tetapi keberadaan Polisi di beberapa perapatan untuk membantu warga dan Anak sekolah yang hendak menyeberang jalan,” Ujar mantan Kabag Ops Polrestabes Medan.
Lanjutnya, Pengaturan lalu lintas bertujuan menciptakan keamanan dan keselamatan seluruh pengguna jalan, demi terciptanya Kamtibcarlantas di wilayah Hukum Polres Parepare.
“Kegiatan ini merupakan salah satu bentuk pelayanan prima kepolisian kepada masyarakat khususnya yang ada di wilayah kota Parepare sehingga masyarakat beraktivitas dengan aman dan lancar,” pungkasnya.