TANA TORAJA – Dalam rangka menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif mejelang pemilu tahun 2024, Polsek Mengkendek menggelar kegiatan deklarasi pemilu damai tahun 2024 di Kantor Camat Gandang Batu Silanan (Gandasil) Jumat (1/12/2023)
Deklarasi pemilu damai dihadiri oleh Para Kasat Oprasional Polres Tana Toraja, Kapolsek Mengkendek beserta anggota, Danramil Gandasi, Camat Gandasil, lurah, Kalem, Panwascam Gandasil, Panitia Pemilih Kecamatan (PPK) tingkat Kecamatan, Tomas, Toda dan tokoh pemuda Kecamatan Gandasil
Menurut Kapolres Tana Toraja AKBP Malpa Malacoppo, melalui Kapolsek Mengkendek IPTU Andarias Tonapa bahwa kegiatan deklarasi pemilu damai pada tingkat kecamatan digelar sebagai bentuk kesepakatan dalam menciptakan situasi kamtibmas menjelang hingga terlaksananya pemilu tahun 2024 mendatang
“Hari ini kita menggelar kegiatan Deklarasi pemilu damai tahun 2024 Pada tingkat Kecamatan Gabdasil dengan menghadirkan seluruh elemen masyarakat untuk menyatakan kesepakatan bersama siap menjaga kamtibmas selama masa pemilu tahun 2024, selanjutnya masing – masing perwakilan melakukan penandatanganan”, Ungkap Kapolsek Mengkendek.
Deklarasi di awali doa, menyanyikan lagu indonesia raya dan dilanjutkan dengan pembacaan kesepakatan Deklarasi pemilu damai dibacakan oleh Benyamin Turupadang selaku Camat Mengkendek di ikuti oleh seluruh peserta dan diakhiri dengan penandatanganan kesepakatan
Adapun naskah deklarasi pemilu damai tahun 2024 tingkat Kecamatan Gandasil Kabupaten Tana Toraja.
Kami peserta pemilu tahun 2024 dan segenap komponen warga Kabupaten Tana Toraja dengan ini Menyatakan
1. Akan senantiasa melaksanakan pemilu tahun 2024 yang aman, damai dan bersinergitas
2. Akan senantiasa saling menghargai dan menghormati akan hak dan perbedaan masing – masing peserta pemilu serta menolak segala bentuk kecurangan
3. Akan senantiasa menjaga keutuhan NKRI dengan tidak melakukan politisi sara, politisi identitas, politik uang dengan bentuk dan alasan apapun
4. Akan senantiasa mematuhi dan mentaati segala bentuk peraturan dan ketentuan yang berlaku serta menyelesaikan permasalahan pemilu tahun 2024 sesuai dengan koridor hukum
5. Menolak upaya upaya yang dapat menimbulkan perpecahan masyarakat dan menghindari kegiatan yang bersifat Provokatif, Menghasut serta ujaran kebencian dalam pelaksanaan pemilu tahun 2024
6. Akan menciptakan situasi dan kondisi di wilayah hukum Kabuoaten Tana Toraja
Usai mengucapkan Naskah deklarasi selanjutnya perwakilan masing – masing peserta melakukan penandatanganan sebagai bentuk kesepakatan bersama dan diakhiri dengan foto bersama