BULUKUMBA – Hari ke 10 Operasi Keselamatan, Sat Lantas Polres Bulukumba melaksanakan berbagai kegiatan yang bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya keselamatan berlalu lintas. Rabu (19/02/2025).
Dalam operasi ini, Personel Sat Lantas Polres Bulukumba tidak hanya melakukan pengaturan lalu lintas, tetapi juga mensosialisasikan pentingnya disiplin berlalu lintas kepada para pengendara.
Kanit Regident Sat Lantas Polres Bulukumba IPDA Dimas menyampaikan bahwa, salah satu prioritas pelanggaran dalam Operasi Keselamatan ini yakni Tnkb tidak sesuai dengan Spesifikasi teknis.
“Penertiban plat nomor yang tak sesuai standarisasi atau spek ini berlaku untuk semua kalangan, baik itu pemerintah, masyarakat umum, anggota Polri dan lembaga lainnya,” Ujarnya.
Alumni Kepolisian Tahun 2022 ini juga menegaskan, TNKB sendiri merupakan tanda registrasi dan identifikasi kendaraan bermotor yang berfungsi sebagai bukti legitimasi pengoperasian kendaraan bermotor berupa pelat atau berbahan lain dengan spesfikasi tertentu yang diterbitkan Polri dan berisikan kode wilayah, nomor registrasi, serta masa berlaku dan dipasang pada kendaraan bermotor.
“Gunakanlah Tanda Nomor Kendaraan Bermotor atau plat nomor kendaraan yang sesuai dengan spesifikasi teknisnya, jangan dirubah atau dimodifikasi”, Terangnya.