BANTAENG – Kanit Regident Satlantas Polres Bantaeng IPDA Andi Sumange Alam.,S.H.,M.H bersama Kepala UPT Samsat Bantaeng Hj. Gita Ikayani Chodijah, S.STP., M.Si Jasa Raharja serta unsur Bidang Pendapatan BPKAD melakukan Penertiban Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di Jalan Poros Bantaeng–Bulukumba, Rabu (28/5/2025).
Penertiban ini bertujuan untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam memenuhi kewajiban membayar pajak kendaraan bermotor.
Sejumlah kendaraan yang melintas di lokasi pemeriksaan diberhentikan dan dicek kelengkapan dokumennya, khususnya bukti pembayaran pajak.
Dalam kegiatan ini, petugas menindak 5 unit kendaraan dengan tilang akibat pelanggaran yang cukup berat, sementara selebihnya diberikan teguran secara humanis dan diarahkan untuk segera menyelesaikan kewajiban pajaknya sesuai ketentuan yang berlaku.
IPDA Andi Sumange menyampaikan bahwa, kegiatan ini merupakan upaya nyata mendorong kesadaran masyarakat agar taat administrasi, khususnya dalam hal pembayaran pajak kendaraan.
“Kepatuhan wajib pajak sangat penting untuk mendukung pembangunan daerah”, Ujar Andi Sumange.
Kepala UPT Samsat Bantaeng, Hj. Gita Ikayani, menjelaskan bahwa, sinergi lintas sektor sangat membantu dalam mendorong peningkatan pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor pajak kendaraan. Ia juga mengapresiasi antusias masyarakat yang cukup baik selama pelaksanaan kegiatan.
Perwakilan Jasa Raharja dan BPKAD turut memberi edukasi kepada para pengendara mengenai pentingnya perlindungan asuransi dan kontribusi pajak dalam pelayanan publik.
Kehadiran mereka memperkuat peran masing-masing instansi dalam mendorong kesadaran dan partisipasi aktif warga.
Rencananya, kegiatan serupa akan digelar secara berkala di titik-titik strategis sebagai langkah berkelanjutan dalam menumbuhkan kepatuhan masyarakat terhadap pajak kendaraan bermotor. (**)







































































