BONE – Kapolres Bone AKBP Erwin Syah, S.I.K.M.H pimpin Press Release Hasil Operasi Pekat (Penyakit Masyarakat), dan Pengungkapan Narkoba yang dilaksanakan di Mapolres Bone. Rabu (31/7/2024).
Pada kesempatan tersebut, Kapolres Bone didampingi oleh Kasat Narkoba AKP Yusriadi Yusuf, Kasat Reskrim AKP Andri Kurniawan, Kasat Lantas AKP Asep Wahyudi dan Plt Kasi Humas IPTU Rayendra Muchtar.
Pada kesempatan tersebut, Kapolres Bone AKBP Erwin Syah, S.I.K.M.H menyampaikan terkait dengan operasi penyakit masyarakat (Pekat) yang dilaksanakan selama kurun waktu 20 hari terhitung dari tanggal 8 sampai dengan 27 Juli tahun 2024.
“Adapun jumlah kasus yang berhasil di ungkap selama Operasi Pekat yaitu sebanyak 14 kasus. Ini terdiri dari Target Operasi (TO) maupun non Target Operasi. Untuk TO sendiri sebanyak 5 kasus dan kemudian untuk Non TO sebanyak 9 kasus”, Ujarnya.
Kemudian, lanjut Kapolres Bone, adapun 5 kasus yang diamankan yaitu, 1 kasus pencurian dengan pemberatan yang mana pelaku dikenakan pasal 363 ayat 1 KUHP pidana dengan ancaman maksimal 7 tahun. 1 kasus curanmor yang mana pelaku terancam pasal 362 KUHP pidana dengan hukuman maksimal 5 tahun.
5 kasus pencurian biasa dengan pasal yang dipersangkakan adalah pasal 362 KUHP pidana dengan ancaman maksimal 5 tahun dan kemudian tujuh kasus miras, 1 kasus judi di mana pelaku di persangkakan pasal 303 KUHP pidana dengan ancaman maksimal 4 tahun.
“Adapun jumlah tersangka yang diamankan sebanyak 19 orang dengan barang bukti, 5 unit HP, 10 gram emas, 4 kendaraan bermotor roda dua, 2 unit helm KYT, 1 unit timbangan, uang sebanyak 36.000, 1 set Domino dan miras dengan berbagai macam merek”, Jelas Kapolres Bone.
Lanjut Kapolres Bone, sementara untuk kasus Narkoba Periode bulan Juli 2024, terdapat 18 Kasus ditambah 1 Daftar Pencarian orang (DPO) dengan Tersangka 31 orang termasuk diantaranya 1 orang perempuan.
“Periode Juli 2024, Personel mengamankan 31 orang tersangka dengan barang Bukti yang berhasil diamankan sebanyak 48,76 Gram Sabu”, Tutur Kapolres Bone.