PALOPO – Polres Palopo bersama BKO Brimob Yon D Polda Sulsel yang dipimpin oleh Kapolres Palopo AKBP Safi’i Nafsikin menggelar operasi cipta kondisi di Jl. Poros Islamic Centre Kel. Takkalala Kec. Wara Selatan Kota Palopo, Senin (19/2/2024).
Kapolres Palopo menjelaskan, Operasi Cipta Kondisi dilakukan adalah upaya dalam menekan terjadinya gangguan kamtibmas pasca hari pemungutan suara Pemilu 2024 di wilayah Kota Palopo.
“Dalam operasi tersebut, Kami berhasil mengamankan dua pengendara yang terbukti melakukan pelanggaran hukum. Pertama mengamankan pengemudi bernama Andahi (39), warga Sabbang Selatan, Kabupaten Luwu Utara. Dia diamankan lantaran saat dilakukan tes urine, pengemudi tersebut positif menggunakan atau mengkonsumsi obat terlarang”, Ujarnya.
“Kami memang melakukan tes urine terhadap pengemudi untuk lebih memastikan bahwa pengemudi tidak dalam pengaruh narkotika dan minuman keras. Saat ini yang bersangkutan sudah diserahkan ke Sat Narkoba,” katanya.
Selain itu, polisi juga mengamankan Sudarso (32), pengemudi yang juga warga Kabupaten Jeneponto. Dia diamankan lantaran membawa senjata tajam.
“Untuk yang bawa parang tadi sudah ditangani Reskrim Polres Palopo. Kami harapkan dengan dilaksanakan operasi ini, situasi keamanan di Palopo tetap aman dan kondusif,” Harapnya. (*)