TANA TORAJA – Akses jalan poros yang menghubungkan antara Kabupaten Tana Toraja dan Toraja Utara terputus akibat adanya tanah longsor di daerah Siguntu Kelurahan Tondok Iring Kabupaten Tana Toraja, Kapolres Tana Toraja Turun lakukan rekayasa lalu lintas. Rabu (10/4/24)
Kapolres Tana Toraja AKBP Malpa Malacoppo mengatakan bahwa, untuk mencegah terjadinya kemacetan arus lalu lintas, Personel di turunkan untuk melakukan rekayasa arus lalu lintas sembari melakukan pembersihan materil longsor yang menutup akses jalan utama.
“Hari ini kami bersama Pemda melakukan pembersihan materil longsor yang menutup akses jalan poros dengan menurunkan sejumlah alat berat, untuk mencegah agar tidak terjadi antrian kendaraan”, Ujarnya.
Kami melakukan rekayasa lalu lintas khusus untuk kendaraan roda dua dan roda empat yaitu dari arah Makale – Rantepao kami alihkan melewati jalur Tetebassi masuk Keketekesu dan keluar di Tedong Bonga.
“Sementara dari arah Rantepao menuju Makale kami arahkan melewati wilayah Pala – Pala dan keluar di Siguntu, sementara kendaraan besar seperti Truk masih tetap standbay pada jalur poros sambil menunggu pembersihan materil longsor selesai” ungkap Kapolres Tana Torja”, Jelas Kapolres.
Meski tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini pihak Kepolisian Resor Tana Toraja terus menghimbau kepada seluruh elemen masyarakat untuk tetap waspada dalam menghadapi cuaca ekstrim.