WAJO – Kapolsek Keera AKP Muh. Hatta, SH bersama Kanit Resmob Bripka Baso Arwan dan Resmob Polres Wajo mengamankan pelaku pengancaman dan pengrusakan mobil.
Adapun identitas pelaku yaitu Tansariadi Alias Tansa Bin Saing (35 ) pekerjaan petani beralamat Longka Desa Inrello Kecamatan Keera Kabupaten Wajo.
Kapolsek Keera AKP Muh. Hatta mengatakan bahwa, Kronologis kejadian pada hari Selasa tanggal 26 September 2023 sekira pukul 15.30 Wita yang diduga pelaku dari rumahnya kemudian mendatangi rumah lelaki Sabri dan mengajak baku tikam dan saat itu lelaki Sabri tidak ada dirumahnya.
Saat itu ada mobil dari arah Siwa menuju Sengkang lalu diberhentikn oleh pelaku kemudian memukul kaca mobil tersebut sebanyak dua kali yang mengakibatkan kaca depan mobil milik lelaki H. Ambo Unga pecah.
“Pada saat itu pelaku mengira bahwa yang melaporkan kejadian tersebut adalah korban Lelaki Sabri sehingga pelaku mendatangi lagi lelaki Sabri dan mengancamnya dengan menggunakan sebilah parang”, Ungkapnya.
Lanjut Muh Hatta, sekitar pukul 19.10 Wita pelaku datang lagi marah-marah dan mengamuk sambil gas gas motornya dengan keras sehingga korban dan keluarganya marah dan mengejarnya sehingga sepeda motornya tertinggal di TKP.
“Berkat kordinasi dengan orang tua dan keluarganya akhirnya pada hari Sabtu tanggal 30 Sept 2023 sekira pukul 14.00 Wita pelaku menyerahkan diri di Mapolsek Keera,” terangnya.
Kapolsek Keera menguraikan bahwa hasil introgasi,bahwa lelaki Tansariadi alias Tansa Bin Saing mengakui perbuatannya karena pengaruh minuman.
Acing / Slt Humas