WAJO – Kapolsek Majauleng Iptu Johari,SH memberikan materi Sosialisasi tentang Bahaya Perundungan Bullying dan Kekerasan Seksual di lingkungan pendidikan/sekolah terhadap Siswa-Siswi. Senin (16/10/2023)
Kapolsek Majauleng Mengatakan bahwa kegiatan sosialisasi ini dilakukan bertujuan untuk memberikan pemahaman sejak dini kepada siswa-siswi SMPN 2 Majauleng Tetang bahaya perundungan , Bullying dan Kekerasan Seksual.
“Kegiatan ini dilaksanakan agar siswa siswi mengerti dan memahami terhadap dampak serta akibat yang ditimbulkan terhadap korban perundungan dan Kekerasan Seksual terhadap anak di bawah Umur karena dapat menimbulkan penderitaan fisik, Fisikis serta kesehatan mental”, Jelasnya.
Kegiatan ini juga untuk memberikan pemahaman kepada siswa siswi cara mengatasi dan mencegah terjadinya persekusi/ Perundungan di kalangan pelajar yaitu memberikan waktu dan ruang kepada siswa-siswi untuk berkreasi dan berinovasi dikalangan siswa.
“Berikan pemahaman tentang bahaya perundungan dikalangan siswa serta pihak sekolah merespon cepat apabila ada siswa yang melaporkan temannya yang berbuat Perundungan dan Bullying kepada temannya”, Terangnya.