LUWU – Satuan Lalu Lintas Polres Luwu melaksanakan kegiatan rutin pengamanan jalur pagi dalam rangka mendukung aktivitas masyarakat, sekaligus memastikan ketertiban dan kelancaran lalu lintas di kawasan tertib lalu lintas (KTL) Jalan Trans Sulawesi, Kota Belopa, Kabupaten Luwu, Kamis (16/01/2025).
Kegiatan ini juga dirangkaikan dengan edukasi dan penindakan terhadap pengguna jalan, baik roda dua maupun roda empat, yang melakukan pelanggaran kasat mata.
Personel Satlantas Polres Luwu dikerahkan di berbagai lokasi strategis, seperti depan sekolah, persimpangan, dan area padat aktivitas masyarakat yang bertujuan menciptakan keamanan serta meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas.
Selain memastikan kelancaran arus lalu lintas, petugas juga melakukan penindakan terhadap pelanggaran, seperti pengendara yang tidak menggunakan helm, penggunaan knalpot brong, dan kendaraan yang tidak memenuhi standar keselamatan.
Tak hanya penindakan, Satlantas Polres Luwu juga mengedukasi langsung para pengguna jalan. Pelanggar diajak berdialog untuk memahami pentingnya mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan bersama.
Selain itu, petugas membagikan selebaran yang berisi panduan keselamatan berkendara kepada pengendara dan anak-anak sekolah, sebagai langkah menanamkan budaya tertib berlalu lintas sejak dini.
Kasat Lantas Polres Luwu, AKP Sarifuddin, S.H., M.H., menegaskan pentingnya membangun kesadaran masyarakat akan keselamatan berlalu lintas.
“Aturan lalu lintas dibuat untuk melindungi kita semua. Penggunaan helm, kelengkapan kendaraan, dan kepatuhan terhadap rambu-rambu bukan hanya kewajiban, tetapi juga bentuk tanggung jawab kita terhadap keselamatan bersama”, Ujarnya.
Kasat Lantas Polres Luwu menghimbau kepada seluruh masyarakat agar selalu membudayakan tertib berlalu lintas. Ingat, kecelakaan tidak akan terjadi tanpa diawali oleh pelanggaran lalu lintas
“Kegiatan ini diharapkan dapat memberikan efek jera kepada para pelanggar sekaligus menciptakan budaya berlalu lintas yang lebih tertib dan aman di wilayah Kabupaten Luwu”, Harapnya.