PAREPARE- Sat Lantas Polres Parepare melakukan Ramp Check dan sosialisasi serta himbauan kepada pengemudi mobil bus (AKDP) terkait waktu jam mengemudi guna keamanan, keselamatan dan kelancaran lalulintas
Kegiatan Ram Check dipimpin langsung oleh Kasat Lantas AKP Adnan Leppang, S.H, M.H yang dilaksanakan di Terminal Induk Lumpue Jl. Mirdim Kasim, Kec. Bacukiki Barat, pada hari senin (21/05/2024) malam.
Kasat Lantas menyebut, sebanyak kurang lebih 15 Unit kendaraan Bus Malam di lakukan pemeriksaan dan penyuluhan, diantaranya ada 2 (dua) unit yang ditegur oleh Tim Ramp Check lantaran ditemukan kondisi ban yang digunakan sudah dalam keadaan tidak layak pakai atau dengan kata lain ban kendaraannya sudah gundul.
“Ram Check di laksanakan bersama dengan pihak Kementrian Perhubungan Darat dan sekitar 15 (lima belas) unit kendaraan Bus Malam yang Tim Ram Check periksa, diantaranya ada 2 (dua) unit Bus Malam yang kena tegur karena bannya sudah gundul, Tim ingatkan agar kedua kendaraan ini segera mengganti bannya, karena ban yang gundul sangat rentan mengakibatkan laka lantas, apalagi yang memuat banyak orang, itu sangat – sangat berbahaya”, Kata Adnan Leppang.
Selain melakukan pemeriksaan layak jalan kendaraan bus malam, Tim Ram Check yang dipimpin oleh Kasat Lantas juga sosialisasikan Waktu Jam Mengemudi kepada para sopir pengemudi bus malam.
Menurut AKP. Adnan Leppang, sosialisasi Waktu Jam Mengemudi sama pentingnya dengan pemeriksaan kelayakan jalan dari kendaraan.
“Antara Pemeriksaan Layak Jalan dan Sosialisasi Jam Waktu Mengemudi itu sama pentingnya, karena kedua item ini bertujuan untuk mewujudkan harapan kendaraan yang berkeselamatan dan pengguna jalan yang berkeselamatan”. Kata Adnan menjelaskan.
Jam Waktu Mengemudi itu termuat dalam pasal 90 Undang Undang No. 22 tahun 2009, pengemudi yang mengemudikan kendaraan bermotor 4 (empat) jam, wajib berhenti beristirahat selama 1/2 jam dan juga pengemudi yang bergerak diatas 8 (delapan) jam wajib membawa sopir cadangan, hal ini maksudkan untuk menghindari faktor kelelahan, mengantuk dari sopir atau pengemudi guna meminimalisasir kecelakaan yang bersumber dari kesalahan pengemudi atau human eror.
“Kami sangat berharap, setiap pengguna kendaraan agar mematuhi Jam Waktu Mengemudi jika bepergian jauh, jika sudah lelah atau mengantuk maka menepilah sejenak, beristirahatlah yang cukup, pastikan konsentrasi kembali fokus sebelum melanjutkan perjalanan, dan yang tidak kalah pentingnya, pastikan kendaraan anda layak jalan, jika ban kendaraan sudah gundul maka segeralah menggantinya terlebih dahulu, pastikan kendaraan anda berkeselamatan, patuhi aturan berkendara, dan jadilah pengguna jalan yang berkeselamatan “, Terangnya.