PINRANG – Kasat Lantas Polres Pinrang IPTU Syarifuddin mengimbau kepada seluruh pengendara bermotor khususnya beroda dua agar mematuhi peraturan berlalu lintas dengan memakai helm dan tidak mengunakan knalpot grong.
IPTU Syarifuddin saat di temui di ruang kerjanya pada Senin 5 Mei 2025 menekankan pentingnya keselamatan di jalan raya.
“Kami mengingatkan kepada seluruh pengendara agar selalu menggunakan helm saat berkendara. Helm merupakan pelindung utama saat berkendara dan dapat menyelamatkan nyawa dalam situasi darurat,” Ujarnya.
Kasat Lantas Polres Pinrang juga mengingatkan agar masyarakat tidak menggunakan knalpot brong yang dapat mengganggu kenyamanan dan ketertiban umum.
“Knalpot brong tidak hanya melanggar aturan akan tetapi juga mengganggu ketenangan warga. Kami akan terus melakukan penertiban terhadap kendaraan yang menggunakan knalpot tidak sesuai standar,” tegasnya.
Kasat Lantas Polres Pinrang juga menyampaikan bahwa, personel gencar melakukan sosialisasi baik di sekolah maupun di tempat tukang ojek untuk memakai helm dan juga tidak memakai knalpot brong.
“Kami berkomitmen untuk menciptakan situasi lalu lintas yang aman dan nyaman bagi seluruh masyarakat, serta mengajak semua pihak untuk bersama-sama menjaga ketertiban di jalan raya”, Jelasnya.
Selanjutnya Kasat Lantas Polres Pinrang IPTU Syarifuddin mengintruksikan kepada jajarannya agar minggu depan bagi pengguna kendaraan yang tidak menggunakan Helm dan yang memakai knalpot brong agar di tindak sesuai aturan dalam hal ini sangsi Tilang.(*)