TANA TORAJA – Dalam rangka menciptakan keamanan dan ketertiban berlalu lintas, Sat Lantas Polres Tana Toraja mengelar deklarasi anti knalpot tidak sesuai dengan spektek atau spesifikasi standar di tingkat sekolah, Rabu (7/2/2024)
Pelaksanaan deklarasi larangan penggunaan knalpot yang tidak sesuai dengan spesifikasi standar disertakan dengan pengucapan ikrar yang dibacakan oleh perwakilan siswa dan di ikuti oleh seluruh peserta.
Menurut Kapolres Tana Toraja AKBP Malpa Malacoppo, melalui Kasat Lantas AKP Muh. Awaludin Kadir, bahwa kegiatan ini serentak digelar di jajaran Polda Sulsel khususnya di jajaran Polres Tana Toraja guna meminimalisir angka kecelakaan lalu lintas
“Deklarasi anti knalpot tidak sesuai dengan spektek, sebagaimana kita ketahui bersama bahwa jumlah kecelakaan pada analisa dan evaluasi tingkat Polda Sulsel tahun 2023 itu didominasi oleh kaum milenial diantaranya tingkat pelajar maupun mahasiswa, untuk itu harapannya kepada masyarakat khususnya pelajar semoga dengan digelarnya deklarasi ini dapat mengurangi angkan fatalitas kecelakaan”, Ujar Kasat Lantas
Kasat lantas Polres Tana Toraja juga berbagi helem standar nasional indonesia (SNI) kepada pelajar yang dapat menjawab pertanyaan seputaran Lalu Lintas sebagai bentuk edukasi kepada pelajar tentang pentingnya menggunakan helem saat berkendara roda dua, adapun helem yang dibagikan bertuliskan “SAHABAT POLISI”
“Jadi tadi kami juga berbagi helem standar SNI kepada pelajar untuk memberikan edukasi, tentang pentingnya menggunakan helem SNI saat berkendara sepeda motor”, Jelas Kasat Lantas Polres Tana Toraja .
Pelaksanaan deklarasi anti knalpot tidak sesuai dengan spektek digelar secara serentak di masing – masing wilayah Polsek jajaran Polres Tana Toraja, sementara Kasat Lantas bersama Kapolsek Makale menggelar di SMA Negeri 1 Tana Toraja.
Adapun isi dari deklarasi yaitu:
Kami segenap elemen masyarakat Tana Toraja dengan ini Berikrar
1. Mendukung penuh upaya Polri dalam menertibkan penggunaan knalpot yang tidak sesuai spektek
2. Turut serta berperan aktif dalam mengsosialisasikan larangan penggunaan knalpot yang tidak sesuai spektek
3. Senantiasa mematuhi segala peraturan perundang – undangan lalu lintas yang berlaku
4. Bersama – sama seluruh komponen elemen masyarakat siap mewujudkan situasi Kamseltibcar Lantas dan Kamtibmas di Kabupaten Tana Toraja dalam rangka menyongsong pemilu damai 2024