MAKASSAR – Kepala Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan (Kapolda Sulsel) Irjen Pol. Dr. M. Awal Chairuddin, S.I.K., M.H., mengajak masyarakat untuk senantiasa mengamalkan nilai-nilai kearifan lokal Bugis-Makassar, yakni Sipakatau, Sipakainge, dan Sipakalebbi, dalam kehidupan sehari-hari sebagai landasan membangun hubungan yang harmonis serta menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Ajakan tersebut disampaikan Kapolda Sulsel saat menggelar kegiatan kumpul bersama masyarakat di Aula Hotel Grand Apuri, Kota Makassar, Rabu (21/10/2026). Kegiatan ini merupakan tindak lanjut program Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) dalam mempererat hubungan antara Polri dan masyarakat.
Dalam sambutannya, Kapolda Sulsel mengawali arahannya dengan menekankan pentingnya tiga falsafah Bugis-Makassar tersebut. Sipakatau berarti saling memanusiakan, Sipakainge berarti saling mengingatkan, sedangkan Sipakalebbi bermakna saling menghormati dan menghargai.
Menurutnya, nilai-nilai kearifan lokal tersebut menjadi landasan penting dalam membangun kebersamaan, memperkuat kepedulian sosial, serta menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif.
Kapolda Sulsel juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga situasi kamtibmas. Menurutnya, keamanan bukan hanya menjadi tanggung jawab kepolisian, tetapi membutuhkan dukungan, kepedulian, dan partisipasi seluruh lapisan masyarakat.
Ia turut mengingatkan masyarakat agar memanfaatkan layanan Call Center Polri 110 apabila membutuhkan bantuan kepolisian atau ingin melaporkan kejadian yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban.
Layanan tersebut dapat diakses masyarakat untuk memperoleh bantuan kepolisian sesuai kebutuhan dan ketentuan yang berlaku.
Lebih lanjut, Kapolda Sulsel menegaskan bahwa penegakan hukum tetap menjadi bagian dari tugas kepolisian. Namun, langkah pencegahan dan pendekatan persuasif akan terus dikedepankan untuk mengantisipasi terjadinya tindak pidana.
Menurutnya, upaya membangun kesadaran masyarakat, memperkuat komunikasi, serta menyelesaikan persoalan sejak dini merupakan langkah penting dalam menciptakan situasi yang aman dan damai.
Dalam kesempatan itu, Kapolda Sulsel juga memberikan perhatian khusus terhadap penyalahgunaan narkoba yang dinilai menjadi salah satu persoalan serius karena dapat memicu berbagai bentuk kejahatan lainnya.
“Penyalahgunaan narkoba ini bisa disebut sebagai ibu dari kejahatan yang dapat menyebabkan kejahatan lainnya, sehingga akan menjadi salah satu prioritas untuk diperangi,” jelasnya.
Ia menegaskan, pemberantasan narkoba membutuhkan kerja sama semua pihak, mulai dari aparat penegak hukum, pemerintah setempat, tokoh masyarakat, tokoh agama, hingga keluarga. Peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi dan mencegah peredaran narkoba dinilai sangat penting untuk melindungi generasi muda.
Melalui kegiatan kumpul bersama masyarakat ini, diharapkan terbangun komunikasi yang terbuka antara kepolisian dan warga sehingga berbagai persoalan keamanan dapat dibahas dan dicarikan solusi secara bersama-sama.
Dalam kegiatan ini, juga dilakukan sesi tanya jawab dengan masyarakat dan Kapolda Sulawesi Selatan.
Kegiatan tersebut turut dihadiri para Pejabat Utama (PJU) Polda Sulsel, Kapolrestabes Makassar, Camat Tamalanrea, para lurah, tokoh agama, serta tokoh masyarakat Kecamatan Tamalanrea.
Kehadiran berbagai unsur tersebut menjadi wujud sinergi dalam memperkuat kemitraan antara Polri, pemerintah, dan masyarakat guna mewujudkan situasi kamtibmas yang aman, tertib, dan kondusif di wilayah Sulawesi Selatan.







































































