PAREPARE – Kapolres Parepare AKBP. Arman Muis, S.H, S.I.K, M.M selama ini melalui Kasat Binmas AKP Anwar, S.H, melakukan salah satu kegiatan yang menjadi rutinitas bagi Polres Parepare di setiap hari minggu.
Kegiatan rutin ini bertajuk Minggu Kasih, yang di laksanakan di Gereja Protestan GPDI yang beralamatkan di Jalan Industri Kecil, Kelurahan Bukit Harapan, Kecamatan Soreang, Kota Parepare. Minggu (24/09/2023).
Minggu Kasih, suatu kegiatan yang sifatnya mengedepankan silaturahmi dan penyampaian informasi yang perlu diketahui oleh orang banyak, di laksanakan usai ibadah hari minggu, juga bertujuan untuk mendekatkan hubungan antara polisi dengan jemaat gereja.
Pada kesempatan bertemu dengan jemaat gereja Protestan GPDI yang berjumlah sekitar 30 orang, AKP. Anwar menyampaikan pesan Kapolres Parepare AKBP. Arman Muis untuk diketahui oleh para jemaat.
“Yang pertama beliau sampaikan adalah bijak menggunakan media sosial dengan tidak mudah terprovokasi dengan informasi – informasi yang tidak jelas sumbernya, tidak mudah ikut – ikutan melakukan tindakan provokatif yang justru akan menambah persoalan baru, tetap bersikap kepala dingin, dan bersikap terbuka untuk membangun komunikasi dengan siapa pun tanpa melihat status sosialnya demi mewujudkan tatanan masyarakat yang menjunjung tinggi dan menghargai perbedaan”, Ujar Anwar.
Lanjut Anwar, Pesan yang kedua dari Kapolres Parepare adalah terkait partisipasi masyarakat menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan nyaman di masa – masa tahapan pemilu 2024 yang sedang berjalan.
“Saat ini, tahapan pemilu 2024 sedang berlangsung, dan beberapa hari yang lalu kita sudah menggelar Deklarasi Pemilu Damai 2024, hal sederhana yang dapat dilakukan adalah tidak ikut-ikutan memperkeruh suasana, pilihan boleh berbeda, namun persatuan dan kesatuan harus di kedepankan, kerukunan dan toleransi dijaga dengan cara menghargai pilihan orang lain, ini pesan beliau yang kedua”, Jelasnya.
Kapolres Parepare menitipkan pesan agar tidak membakar lahan dengan sengaja karen tindakan membakar lahan dengan sengaja dapat di pidana dengan ancaman 3 tahun sampai dengan 15 tahun penjara.
“Jia terjadi sesuatu di sekitar yang membutuhkan kehadiran polisi, silahkan menghubungi Call Center 110 atau boleh langsung ke nomor kontak Karebai Kapolres 082199901786, nomor ini khusus untuk layanan pengaduan yang aktif 1 x 24 jam”, Terang Anwar.
Akhiri kegiatan Minggu Kasih ini, Kasat Binmas AKP. Anwar menyerahkan bingkisan Kapolres Parepare kepada pengurus gereja sebagai simbol penghargaan Kapolres kepada jemaat Gereja GPID di Kota Parepare.