TATOR – Terhitung mulai hari ini, Polres Tana Toraja Polda Sulsel melaksanakan Operasi Patuh 2024 yang akan digelar selama 14 hari, mulai 15 Juli dan berakhir pada 28 Juli 2024 mendatang. Senin (15/7/2024).
Kapolres Tana Toraja AKBP Malpa Malacoppo mengatakan bahwa, Operasi Patuh Pallawa bertujuan untuk menciptakan kondisi keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran berlalu lintas.
”Operasi ini bertujuan untuk menekan angka pelanggaran, kecelakaan lalu lintas dan angka fatalitas kecelakaan, serta meningkatkan kedisiplinan masyarakat dalam berlalu lintas,” ujar Kapolres
Kapolres juga mengatakan, Satlantas dan fungsi pendukung Polres Tator bakal menjalankan operasi secara humanis dalam bentuk teguran. Adapun penegakan hukumnya melalui tilang Etle mobile dan manual untuk pelanggar berat yang berpotensi menimbulkan laka lantas.
“Selain itu, petugas juga akan mempertegas aturan berkendara, utamanya bagi pengendara yang masih tidak menggunakan helm dan komponen lainnya,”tambah Malpa.
Ada 8 sasaran prioritas operasi patuh tahun ini antaranya, menggunakan ponsel saat berkendara dan tidak menggunakan sabuk pengaman, pengendara dibawah umur, berboncengan lebih dari 1 orang, tidak menggunakan helm SNI dan menggunakan knalpot bising, pengendara dalam pengaruh alkohol, melawan arus lalu lintas, TNKB tidak sesuai spektek dan melebihi batas kecepatan maksimum.
“Kami mengimbau agar masyarakat tetap tertib berlalulintas dan memastikan kelengkapan kendaraan bermotornya, seperti surat izin mengemudi (SIM) dan surat-surat kendaraan serta kelayakan dalam berlalu lintas,” tutup Kapolres.