BONE – Polres Bone telah memulai penyelidikan terkait kasus dugaan penganiayaan yang melibatkan seorang oknum polisi terhadap warga sipil.
Kasus ini menarik perhatian publik setelah Andre warga Dusun Lappadiawo, Desa Tadang Palie, Kecamatan Ulaweng, Kabupaten Bone melaporkan kejadian tersebut ke Mapolres Bone.
Kapolres Bone AKBP Erwin Syah, SIK., MH mengatakan bahwa, Polres Bone telah menerima laporan resmi dari korban dan segera menindak lanjutinya sesuai prosedur hukum yang berlaku.
“Korban Andre bin Parasi ini sedang berdiri sambil mengisi daya handphonenya. Tiba-tiba korban mendengar pelaku berinisial AP sedang bertengkar dengan istrinya. Pelaku kemudian menghampiri dan memanggil korban, lalu tanpa provokasi langsung menyerang korban”, Ujarnya. Kamis (5/9/2024).
Menurut keterangan korban, pelaku menendang wajah dan lengan atas kanan korban menggunakan kaki kanannya. Pelaku juga memukul mata kanan dan kepala korban berulang kali dengan tangan kanannya, kemudian menyeret korban. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka memar pada mata kanan, luka gores pada lengan kanan dan kaki kiri.
“Saat ini, oknum polisi yang diduga terlibat telah diamankan di Polres Bone untuk proses pemeriksaan lebih lanjut dan akan menangani kasus ini secara profesional dan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku”, Jelasnya.
Polres Bone juga telah berkoordinasi dengan Polres Maros mengingat pelaku Penganiayaan ini oknum polisi yang bertugas di wilayah Polsek Mallawa, Kabupaten Maros.
“Koordinasi ini penting untuk memastikan penanganan kasus berjalan lancar. Polres Bone juga berjanji akan terus memberikan perkembangan kasus kepada pelapor sesuai dengan prinsip transparansi dalam penegakan hukum”, Terangnya.