BARRU – Kepolisian Resor Barru melalui Sat Reskrim melakukan sidak ke sejumlah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di Kabupaten Barru, Senin (21/07/2025).
Tim Unit Tipidter ini melakukan pemeriksaan terhadap stok bahan bakar hingga penyaluran BBM bersubsidi di Tiga SPBU. yakni SPBU 74.907.52 Lipukasi, SPBU 74.907.50 Pekkae, serta SPBU 74.907.01 Kajuara.
Kasi Humas Polres Barru Iptu Sulpakar mengatakan bahwa, Dari keseluruhan sidak, tidak ditemukan indikasi penimbunan atau penyaluran BBM yang menyalahi aturan. Di tiga SPBU tersebut juga tidak ditemukan antrian diatas batas normal.
“Tidak ditemukan indikasi penimbunan. Begitu juga dengan penyaluran BBM bersubsidi yang tidak sesuai ketentuan,” ungkap Kasi Humas.
Meski demikian, Kasi Humas menegaskan bahwa pengawasan akan terus dilakukan secara intensif dan berkala guna menjamin distribusi BBM tetap aman, tepat sasaran, dan tidak merugikan masyarakat. Terutama petani dan nelayan yang sangat bergantung pada BBM subsidi.







































































