LUWU – Satuan Reskrim Polres Luwu berhasil menangkap pelaku pembunuhan Nurul Adelia (22) gadis asal Cilallang, yang ditemukan di area persawahan di Kampung Baru, Desa Bolong, Kecamatan Walenrang Utara, Selasa (13/02/2024) lalu.
Pelaku pembunuhan berinisial AL (27) warga Desa Salutubu, Kecamatan walenrang Utara yang ditangkap Minggu (18/02/2024) saat dalam perjalanan menuju ke Palu.
Kasatreskrim Polres Luwu, AKP Muh Saleh, mengatakan bahwa, Saat diamankan, pelaku pura-pura ingin kencing dan mencoba kabur. Hingga akhirnya, polisi terpaksa melumpuhkannya dengan menembak betis korban.
“Saat ini, pelaku sudah diamankan ke Mapolres Luwu untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” kata Kasat Reskrim Polres Luwu. Senin (19/02/2024).
Lanjutnya, Dalam perjalanan, timbul niat pelaku untuk memperkosa korban. Lantaran korban menolak maka pelaku kalap mata. Saat ditemukan korban tergeletak di area persawahan di Desa Bolong. Korban menderita luka serius di bagian wajah. Terdapat tusukan benda tajam di bagian dada korban.
“Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku disangkakan dengan pasal berlapis. Pasal 338 KUHPidana dan atau pasal 365 ayat 3 KUHPidana dan atau Pasal 285 KUHPidana dengan ancaman hukuman maksimal 15 Tahun penjara”, Terangnya.
Untuk di ketahui, pelaku sudah memiliki istri dan dua orang anak. Sehari-hari, pelaku berprofesi sebagai sopir dan Korban naik ke mobil pelaku usai kursus di Belopa.