Barru – Mempercepat proses penanganan kasus kecelakaan, Unit Gakkum Sat Lantas Polres Barru melakukan pemeriksaan dengan langsung mendatangi rumah korban.
Penyidik Unit Gakkum yang dipimpin Ipda Muhammad Arfan melakukan pengambilan keterangan terhadap salah satu korban selamat yang berada di Desa Kamiri Kecamatan Balusu, Kabupaten Barru, Rabu (21/05/2025).
Korban merupakan penumpang minibus Toyota Avanza yang terlibat kecelakaan 17 Mei 2025 lalu di Tanete Rilau.
Kasat Lantas Polres Barru AKP Ida Ayu Made Suastini, S.H mengatakan bahwa, Pemeriksaan dilakukan langsung di rumah saksi sebagai bagian dari pendekatan humanis serta untuk memudahkan korban yang masih dalam masa pemulihan.
“Kami hadir langsung di kediaman korban sebagai bentuk perhatian dan pelayanan, sekaligus untuk memastikan proses hukum berjalan cepat tanpa mengabaikan kondisi para saksi atau korban, ” ujar Kasat Lantas.










































































