LUWU – Mengantisipasi kepadatan kendaraan akibat antrean pengisian Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU), Polres Luwu memperkuat pengaturan dan pengamanan di sejumlah titik SPBU yang berada di wilayah hukumnya.
Langkah tersebut dilakukan sebagai bentuk respons cepat kepolisian terhadap kondisi antrean kendaraan yang dalam beberapa hari terakhir terjadi di sejumlah SPBU, termasuk di wilayah Kabupaten Luwu.
Pengaturan dan pengamanan tidak hanya dilakukan di wilayah Belopa, namun dilaksanakan secara situasional pada sejumlah SPBU yang berada di wilayah hukum Polres Luwu, dengan menyesuaikan kondisi kepadatan dan kebutuhan di lapangan.
Seperti terlihat pada Jumat (11/9/2026), personel Satuan Lalu Lintas Polres Luwu melaksanakan pengaturan arus lalu lintas di depan SPBU Belopa. Kehadiran personel di lokasi ditujukan untuk memastikan antrean kendaraan tetap tertib, tidak mengganggu pengguna jalan lainnya, sekaligus meminimalisir potensi terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.
Pengaturan dilakukan dengan mengarahkan kendaraan agar antre secara tertib serta memastikan kendaraan yang mengantre tidak menutup badan jalan dan mengganggu kelancaran arus lalu lintas.
Kondisi antrean BBM bersubsidi saat ini juga menjadi perhatian di sejumlah daerah di Sulawesi Selatan. Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan bersama Pertamina dan unsur terkait telah melakukan koordinasi untuk mengurai antrean serta memperkuat pengawasan terhadap penyaluran BBM bersubsidi.
Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi sebelumnya menyampaikan bahwa stok BBM secara umum dalam kondisi aman dan distribusi tetap berjalan. Namun, tingginya permintaan, perubahan pola konsumsi, antrean panjang, serta dugaan konsumsi yang tidak sesuai peruntukan menjadi sejumlah hal yang tengah menjadi perhatian bersama.
Menindaklanjuti kondisi tersebut, Kapolres Luwu AKBP Andrias Nurcahyo Wibowo, S.H., S.I.K., M.Si. menginstruksikan jajaran untuk tidak hanya melakukan pengaturan lalu lintas, tetapi juga melakukan pemantauan terhadap proses penyaluran BBM bersubsidi di wilayah Kabupaten Luwu.
Jajaran Satuan Reserse Kriminal Polres Luwu juga diarahkan untuk melakukan penyelidikan dan pendalaman apabila ditemukan adanya indikasi penyalahgunaan BBM bersubsidi, termasuk kemungkinan penyaluran yang tidak sesuai ketentuan.
“Kami hadir untuk memastikan situasi di lapangan tetap aman, tertib dan kondusif. Personel kami laksanakan pengaturan di SPBU agar antrean tidak mengganggu kelancaran lalu lintas maupun aktivitas masyarakat lainnya. Di sisi lain, kami juga melakukan pendalaman apabila ditemukan adanya indikasi penyalahgunaan BBM bersubsidi, sehingga penyalurannya dapat berjalan sesuai peruntukan dan ketentuan yang berlaku,” ujar Kapolres Luwu.
Kapolres menegaskan, kepolisian akan terus berkoordinasi dengan pemerintah daerah, Pertamina, pengelola SPBU serta instansi terkait dalam mengantisipasi dampak antrean BBM di wilayah Kabupaten Luwu.
“Kami mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak mudah terpengaruh informasi yang belum terverifikasi. Silakan mengantre dengan tertib dan mengikuti arahan petugas di lapangan. Kepolisian akan terus hadir memberikan pelayanan dan memastikan situasi tetap aman serta kondusif,” tambahnya.
Pengaturan di SPBU tersebut merupakan bagian dari upaya Polres Luwu dalam memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat sekaligus menjaga agar dinamika antrean BBM tidak berkembang menjadi gangguan terhadap keamanan dan kelancaran lalu lintas.
Polres Luwu memastikan langkah pengamanan dan pemantauan akan terus dilakukan secara situasional di sejumlah SPBU wilayah hukum Polres Luwu, sebagai bentuk komitmen kepolisian dalam menjaga ketertiban umum serta memberikan rasa aman kepada masyarakat.







































































