TANA TORAJA – Tim gabungan personel Polres Tana Toraja dan Polsek Simbuang berhasil menggagalkan rencana aksi praktek judi sabung ayam di Lembang Pongbembe Mesakada Kecamatan Simbuang Kabupaten Tana Toraja, Sabtu (21/10/2023)
Kapolres Tana Toraja membenarkan bahwa berawal dari laporan Bhabinkamtibmas bahwa di salah satu wilayah binaannya telah berlansung acara adat rambu solo yang akan dilanjutkan dengan kegiatan judi sabung ayam sehingga di perintahkan Tim Resmob bersama Kapolsek Simbuang mengecek lokasi.
“Benar setelah kami menerima laporan dari Bhabinkamtibmas selanjutnya kami perintahkan Kapolsek bersama unit Resmob mendatangi lokasi, setiba dilokasi warga terlebih dahulu membubarkan diri sehingga anggota kami hanya membongkar arena yang telah disiapkan warga yang rencananya akan dijadikan sebagai tempat judi sabung ayam”, Ungkap Kapolres Tana Toraja.
Kapolsek Simbuang IPTU Constantinus L.W yang memimpin jalannya pembongkaran arena judi sabung ayam diwilayahnya mengatakan meski tidak ditemukan warga yang melakukan aksi judi sabung ayam namun pihaknya akan terus melakukan pengawasan dan apabila di temukan akan di tindak tegas sesuai hukum yang berlaku.
“Saya selaku Kapolsek Simbuang meneruskan perintah pimpinan Kami, dalam hal ini Kapolres Tana Toraja menghimbau kepada seluruh masyarakat khususnya warga Simbuang dan Mappak untuk tidak menyediakan arena atau tempat judi sabung ayam dan jika kami temukan akan kami tindak sesuai hukum yang berlaku”, Tutur Kapolsek Simbuang.