KEP.SELAYAR- Polsek Bontosikuyu, Polres Kepulauan Selayar, mendalami informasi yang beredar di media sosial TikTok terkait dugaan ditemukannya buah salak dalam kondisi rusak atau busuk dan terdapat ulat pada paket Makan Bergizi Gratis (MBG) yang diterima salah seorang penerima manfaat di Desa Laiyolo, Kecamatan Bontosikuyu.
Pendalaman dilakukan pada Kamis, 10 September 2026, sekitar pukul 13.00 WITA, menyusul adanya postingan di media sosial yang mendapat perhatian masyarakat.
Kapolsek Bontosikuyu IPTU Jajang Solehuddin bersama anggota melakukan pengecekan ke Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Bontosikuyu serta mendatangi kediaman penerima manfaat yang membuat postingan tersebut guna memperoleh keterangan secara langsung.
Dari hasil pengumpulan bahan keterangan, penerima manfaat tersebut diketahui bernama Alviani, seorang ibu menyusui yang berdomisili di Dusun Lebo, Desa Laiyolo. Ia membenarkan menerima paket MBG yang di dalamnya terdapat buah salak dalam kondisi rusak atau busuk dan ditemukan ulat.
Berdasarkan keterangannya, kejadian tersebut terjadi pada Kamis, 27 Agustus 2026, saat menerima paket MBG di Posyandu Desa Laiyolo. Karena kondisi buah tersebut, Alviani tidak mengonsumsinya dan kemudian memposting kejadian tersebut melalui media sosial TikTok.
Pihak SPPG Bontosikuyu bersama perwakilan yayasan sebelumnya telah mendatangi kediaman Alviani pada Jumat, 28 Agustus 2026 sekitar pukul 18.30 WITA. Kedatangan tersebut untuk memberikan penjelasan sekaligus menyampaikan permohonan maaf atas adanya buah salak yang diterima dalam kondisi tidak layak konsumsi.
Setelah dilakukan komunikasi dan pemberian penjelasan, permasalahan tersebut dinyatakan selesai oleh pihak penerima manfaat.
Kapolres Kepulauan Selayar AKBP Didid Imawan, S.IK., S.H., M.H. menegaskan bahwa setiap informasi terkait pelaksanaan program MBG perlu diteliti dan dipastikan kebenarannya, sekaligus menjadi bahan evaluasi agar persoalan serupa tidak kembali terjadi.
“Setiap informasi, khususnya yang berkaitan dengan MBG, harus kita teliti dan pastikan kebenarannya. Tujuannya agar setiap kelalaian dapat diketahui dan tidak berulang, karena apabila menyangkut makanan dan kesehatan masyarakat, kelalaian dapat mengakibatkan kejadian yang fatal,” tegas AKBP Didid Imawan.
Menurutnya, pengawasan terhadap pelaksanaan MBG merupakan tanggung jawab bersama, termasuk memastikan makanan yang didistribusikan kepada penerima manfaat berada dalam kondisi layak dan aman untuk dikonsumsi.
“Ini merupakan bentuk komitmen Polres Kepulauan Selayar untuk mengawal program nasional ini agar berjalan sebagaimana mestinya. Kita ingin program MBG benar-benar memberikan manfaat kepada masyarakat, sehingga kualitas dan kelayakan makanan harus menjadi perhatian serius seluruh pihak yang terlibat,” ujarnya.
Polres Kepulauan Selayar melalui jajaran Bhabinkamtibmas juga akan terus melakukan pemantauan terhadap perkembangan situasi di masyarakat terkait pelaksanaan program MBG serta mengedepankan komunikasi dan koordinasi dengan pihak SPPG sebagai langkah pencegahan terhadap munculnya persoalan serupa.
(Humas Polres)







































































