PAREPARE – Personel Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Parepare melakukan pengawalan pengantaran jenazah sebagai bentuk layanan sosial kepada masyarakat.
Layanan kepolisian ini dilaksanakan oleh Aiptu Haidir dan Bripka Andi Supriagus dengan menggunakan kendaraan dinas Polri, pengawalan pengantaran jenazah di lakukan petugas dari rumah duka di Jl. Phinisi hingga pekuburan umum Genddongnge, Parepare. Minggu (03/11/2024) siang sekitar pukul 11.30 wita.
Layanan pengawalan ini diberikan secara gratis tanpa biaya apapun, sejalan dengan komitmen program kerja dari Kapolres Parepare, AKBP. Arman Muis, S.H, S.I.K, M.M, untuk menghadirkan pelayanan yang responsif dan humanis bagi warga.
Pengawalan yang diberikan bertujuan untuk mensterilkan jalur yang akan dilalui iring-iringan kendaraan jenazah dan warga pengantar.
Dengan pengawalan dari petugas, rombongan jenazah dapat melewati jalanan dengan tertib dan lancar, serta terhindar dari potensi gangguan di jalan raya.
Kasat Lantas Polres Parepare, AKP Adnan Leppang, S.H., M.H., menjelaskan bahwa layanan pengawalan jenazah ini merupakan wujud nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat, terutama di saat-saat berduka.
“Kami menyadari bahwa dalam momen berduka, masyarakat membutuhkan bantuan agar prosesi pengantaran jenazah berjalan dengan aman dan tertib. Layanan ini sepenuhnya gratis bagi masyarakat, tanpa dipungut biaya sedikit pun,” ujar AKP Adnan.
Kasat juga menambahkan bahwa masyarakat yang membutuhkan layanan ini cukup mengajukan permohonan di kantor Sat Lantas Polres Parepare.
“Layanan pengawalan jenazah ini bukan hanya memastikan keselamatan di jalan, tetapi juga memberikan ketenangan bagi keluarga yang sedang berduka”, Jelasnya.
Layanan pengawalan jenazah oleh Sat Lantas Polres Parepare ini diharapkan dapat memberikan kemudahan dan kenyamanan bagi masyarakat, serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap kepolisian dalam memberikan pelayanan yang cepat, tepat, dan tanpa biaya.