BARRU – Personel Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Barru memberikan imbauan kepada pemilik bengkel dan pengemudi mobil truk yang kerap memarkir di badan jalan, Senin (09/06/2025).
Kasat Lantas Polres Barru AKP Ida Ayu Made Ari Suastini mengatakan bahwa, Petugas meminta kepada pemilik bengkel agar menyediakan lahan parkir khusus bagi kendaraan yang sedang diperbaiki.
“Pemilik benkel dihimbau untuk menghindari resiko kecelakaan maupun gangguan arus lalu lintas yang kerap ditimbulkan”, Terangnya.
Selain itu, bengkel diminta untuk memasang rambu-rambu lalu lintas atau tanda peringatan di sekitar kendaraan yang rusak terutama jika kendaraan tersebut belum dilengkapi dengan tanda segitiga pengaman.
“Kepada para sopir truk, petugas juga mengingatkan pentingnya tidak membawa muatan melebihi kapasitas maksimal serta tidak berhenti atau parkir di badan jalan, terutama saat beristirahat”, Terangnya.







































































