Kepulauan Selayar – Polres Kepulauan Selayar menggelar Apel Gelar Pasukan Kesiapan Menghadapi Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) Tahun 2026 di Lapangan Apel Mapolres Kepulauan Selayar, Selasa (11/8/2026) pagi.
Apel yang dimulai pukul 08.00 Wita tersebut dipimpin Kapolres Kepulauan Selayar AKBP Didid Imawan, S.I.K., S.H., M.Tr.Mil., dan melibatkan personel gabungan TNI-Polri serta unsur pemerintah daerah dan instansi terkait.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut sejumlah undangan dari unsur TNI, Pemerintah Kabupaten Kepulauan Selayar, BPBD, SAR, Dinas Perhubungan, Satpol PP, PDAM, serta instansi terkait lainnya. Kehadiran berbagai unsur tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat sinergi dan kesiapsiagaan bersama dalam menghadapi potensi Karhutla di wilayah Kepulauan Selayar.
Dalam apel tersebut, Kapolres Kepulauan Selayar membacakan amanat Kapolda Sulawesi Selatan Irjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro yang menekankan pentingnya kesiapsiagaan bersama dalam menghadapi ancaman Karhutla, khususnya pada musim kemarau.
Dalam amanatnya, Kapolda Sulsel menegaskan bahwa kesiapsiagaan penanganan Karhutla perlu diperkuat melalui mitigasi, patroli terpadu serta sinergi lintas sektoral yang melibatkan pemerintah, TNI, Polri, BPBD, masyarakat peduli api, pihak swasta dan masyarakat.
“Laksanakan deteksi dini dan pemetaan daerah rawan terjadinya kebakaran hutan dan lahan,” demikian salah satu penekanan Kapolda Sulsel dalam amanat yang dibacakan Kapolres Selayar.
Kapolda juga menginstruksikan jajaran untuk meningkatkan koordinasi secara intensif dengan kementerian, lembaga dan instansi terkait guna mempersiapkan langkah menghadapi dampak kekeringan maupun potensi terjadinya Karhutla.
Upaya pencegahan juga ditekankan melalui sosialisasi dan penyuluhan kepada masyarakat agar pembukaan maupun pengolahan lahan dilakukan tanpa menggunakan metode pembakaran.
Selain itu, pengecekan langsung di lapangan terhadap titik panas atau hotspot yang terdeteksi perlu dilakukan untuk memastikan kondisi sebenarnya sekaligus mempercepat penanganan apabila ditemukan adanya kebakaran.
Apabila terjadi kebakaran, upaya pemadaman harus segera dilakukan dengan mengoptimalkan seluruh sumber daya yang tersedia, termasuk penggunaan teknologi water bombing apabila diperlukan.
Kapolda Sulsel juga menekankan pentingnya monitoring, patroli, operasi teknologi modifikasi cuaca (TMC) serta tata kelola gambut sebagai bagian dari langkah pencegahan terjadinya Karhutla dan meluasnya hotspot.
Untuk mempercepat koordinasi apabila terjadi Karhutla, jajaran juga diarahkan membentuk posko terpadu yang melibatkan Polri, TNI, instansi terkait dan para relawan. Posko tersebut diharapkan mampu mempermudah pemantauan sekaligus mempercepat koordinasi dalam penanganan apabila terjadi kebakaran.
Pemanfaatan teknologi juga menjadi bagian penting dalam kesiapsiagaan. Dalam amanat tersebut disebutkan penggunaan teknologi modern seperti pemantauan melalui Aplikasi Lancang Kuning, Aplikasi Sipongi, drone dan rekayasa cuaca agar respons terhadap potensi kebakaran dapat dilakukan secara cepat dan efektif.
Di sisi lain, Kapolda Sulsel menegaskan perlunya mengefektifkan sanksi administrasi dan penegakan hukum pidana terhadap pelaku usaha yang membuka maupun mengolah lahan dengan cara membakar.
Menutup amanatnya, Kapolda Sulsel mengingatkan seluruh personel agar tetap mengutamakan keselamatan dan kesehatan dalam melaksanakan tugas di lapangan.
“Mari kita jaga alam dan lingkungan kita bersama demi keselamatan masyarakat luas,” demikian pesan Kapolda Sulsel.
Apel gelar pasukan tersebut sekaligus menjadi momentum untuk memastikan kesiapan personel, sarana dan prasarana serta memperkuat koordinasi lintas sektor dalam menghadapi potensi Karhutla di wilayah Kabupaten Kepulauan Selayar.
(Humas Polres)







































































