WAJO — Polres Wajo menggelar upacara kenaikan pangkat setingkat lebih tinggi bagi sejumlah personel di Lapangan Apel Mapolres Wajo. Kenaikan pangkat tersebut berlaku terhitung mulai tanggal (TMT) 1 Juli 2025. Senin (30/6/2025).
Upacara dilaksanakan berdasarkan Surat Perintah Kapolres Wajo Nomor: Sprin/266/VI/KEP/2025 tertanggal 25 Juni 2025.
Bertindak sebagai Inspektur Upacara, Kapolres Wajo AKBP Muhammad Rosid Ridho, S.I.K., didampingi Wakapolres Kompol Syamsu Lifu, S.H., M.H. Kegiatan ini turut dihadiri oleh para Kabag, Kasat, Kapolsek, Kasi, perwira staf, serta peserta upacara yang terdiri dari 1 Pleton Sat Samapta, 1 Pleton Gabungan Staf, 1 Pleton Sat Lantas, 1 Pleton Gabungan Sat Intelkam, Sat Reskrim, dan Sat Narkoba, Ketua, pengurus, dan anggota Bhayangkari Cabang Wajo
Adapun Personel yang Naik Pangkat dari IPDA ke IPTU 1 personel, dari AIPDA ke AIPTU 5 personel, dari BRIPKA ke AIPDA 4 personel, dari BRIPTU ke BRIGPOL 1 personel dan dari BRIPDA ke BRIPTU 6 personel.
Kenaikan pangkat merupakan bentuk penghargaan dari Institusi Kepolisian Republik Indonesia atas dedikasi, loyalitas, serta kinerja yang ditunjukkan oleh personel selama masa pengabdiannya.
Hal ini juga sejalan dengan Peraturan Kapolri No. 3 Tahun 2016 tentang Administrasi Kepangkatan Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Dalam amanatnya, Kapolres Wajo AKBP Muhammad Rosid Ridho, S.I.K., menegaskan bahwa, kenaikan pangkat tidak hanya menjadi kebanggaan pribadi, tetapi juga amanah yang harus disertai dengan peningkatan kualitas kerja dan tanggung jawab.
“Kenaikan pangkat ini bukan hanya kebanggaan pribadi, tetapi juga menjadi harapan besar bagi institusi. Semakin tinggi pangkat, semakin besar pula tanggung jawab yang diemban. Oleh karena itu, saya berharap seluruh personel yang naik pangkat dapat terus meningkatkan kinerja, integritas, dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujar Kapolres.
**Kasi Humas Polres Wajo**










































































