PALOPO – Resmob Polres Palopo dipimpin Aipda Ronald Effendy,SH mengamankan pelaku pencurian berinisial IT (32) di Desa Batusitanduk, Kecamatan Walenrang, Luwu.
IT yang merupakan Warga Kelurahan Lagaligo Kota Palopo itu diringkus Polres Palopo setelah melakukan pencurian di tiga tempat berbeda. Tiga tempat itu adalah Alfamart Imbara, Alfamidi Super dan Alfamart Anggrek.
“Terduga pelaku melakukan pencurian saat kasir sibuk melayani pembeli dan saat beberapa staf sedang meeting di gudang. Pelaku mengambil beberapa barang di minimarket,” kata Kasi Humas Polres Palopo, AKP Supriadi.
“Barang yang dia ambil diantaranya kosmetik, pewarna rambut, parfum, handbody, serta sabun cair. Atas kejadian itu, korban rugi Rp 3.998.600,” sambungnya.
Karyawan minimarket pun segera melaporkan hal itu ke Polres Palopo lalu polisi melakukan serangkaian penyelidikan dan berhasil mendapatkan identitas pelaku serta keberadaannya. Setelah mendapat informasi keberadaan IT, polisi segera melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku.
“Saat dilakukan interogasi, terduga pelaku mengakui perbuatannya. Saat ini kami juga mencari barang bukti hasil curian IT,” pungkasnya. (*)