GOWA – Usai menerima laporan dari masyarakat terkait maraknya aksi balapan liar, Kasat Lantas Polres Gowa AKP Ida Ayu Made Ari Suastini, S.H langsung melakukan sosialisasi di Kantor Desa Panaikang, Kec. Pattallassang Kab. Gowa. Kamis (9/11/2023).
Pada kesempatan tersebut, Kasat Lantas Polres Gowa AKP Ida Ayu Made Ari Suastini mengatakan bahwa, akhir-akhir ini marak aksi balap liar yang dilakukan oleh muda-mudi.
“Maka dari itu kami dari Satlantas Polres Gowa meminta kerjasama para perangkat Desa ataupun pemerintah setempat agar dapat membantu mencegah terjadinya aksi balap liar di wilayah ini”, Ujarnya.
“Dalam pertemuan ini, diharapkan para kepala desa dan Kepala dusun dapat membantu Personel Sat Lantas Polres Gowa untuj mensosialisasikan kembali terkait bahaya aksi balap liar kepada anak muda,” Jelas Kasat Lantas.
Kasat Lantas Polres Gowa juga menyampaikan kepada warga masyarakat khususnya yang ada di desa Panaikang ini dapat memahami aturan lalu lintas yang baik dan benar serta larangan keras terkait adanya balapan liar yang sangat meresahkan dan mengganggu ketertiban umum.
“Satlantas Polres Gowa tidak main main apabila kembali menemukan aksi balapan liar yang kerap terjadi di Desa Panaikang. Maka kami tidak segan-segan menindak tegas para pelaku balapan liar itu sendiri”, Terangnya.