TAKALAR – Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Takalar menindak tegas kendaraan roda 4 jenis Avanza yang muatannya Over Dimensi dan Over Load (ODOL) di dapati saat melintas di jalan poros wilayah Kabupaten Takalar, Sabtu malam (20/05/2025).
Kapolres Takalar AKBP Supriyadi Rahman melalui Kasat Lantas Polres Takalar , AKP Malik kepada media ini menyampaikan bahwa personil yang bertugas di lapangan langsung mengambil tindakan tegas terhadap mobil Avanza berwarna Hitam didapati bermuatan melebihi kapasitas atau ODOL.
Kemudian, Mantan Kasat Lantas Soppeng ini menegaskan bahwa Penegakan hukum terhadap kendaraan over dimensi dan over load (ODOL) tidak hanya tentang menindak pelanggar, tetapi juga menyelamatkan ribuan nyawa di jalan raya serta melindungi aset negara dari kerusakan yang ditimbulkan oleh kendaraan tidak sesuai spesifikasi.
“Giat personil Sat Lantas Polres Takalar melaksanakan penindakan kendaraan ODOL, Selain penindakan hukum berupa tilang, petugas di lapangan juga melakukan kegiatan preemtif dan preventif sebagai bagian dari edukasi kepada para sopir dan pemilik kendaraan barang” Jelasnya










































































