TANA TORAJA – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Tana Toraja yang tergabung dalam unit Resmob lagi – lagi berhasil menggagalkan rencana aksi judi sabung ayam di Kelurahan Tampo Kecamatan Mengkendek, Selasa (10/10/2023)
Menurut Kapolres Tana Toraja AKBP Malpa Malacoppo, melalui Kasat Reskrim AKP S.Ahmad, bahwa pembubaran dilakukan atas laporan warga yang mengadukan bahwa di Kelurahan Tampo akan berlansung praktek judi sabung ayam.
“Setelah kami menerima informasi dari masyarakat akan adanya rencana aksi praktek judi sabung ayam, selanjutnya personil kami yang tergabung dalam unit Resmob langsung mendatangi lokasi, dan setiba disana warga sudah membubarkan diri sehingga personil kami membongkar arena yang diduga akan dijadikan sebagai arena praktek judi sabung ayam”, Ujar Kasat Reskrim.
Lanjut Kasat Reskrim menyampaikan bahwa jika ditemukan para pelaku praktek judi dalam bentuk apapun maka pihaknya akan melakukan penindakan sesuai SOP Kepolisian.
“Jika kami temukan warga yang terbukti melakukan praktek judi dalam bentuk apapun maka kami akan melakukan penindakan dan proses sesuai hukum yang berlaku” tegas AKP S. Ahmad Kasat Reskrim Polres Tana Toraja.